KESENJANGAN WILAYAH

Pemerintah Bakal Susun Ulang Kelembagaan BPWS

Redaksi DDTCNews | Selasa, 14 Mei 2019 | 12:00 WIB
Pemerintah Bakal Susun Ulang Kelembagaan BPWS

Ilustrasi jembatan Suramadu.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah berupaya terus mengikis kesenjangan ekonomi antara masyarakat di Pulau Jawa dan Pulau Madura. Untuk itu, pemerintah mulai menyusun ulang kelembagaan dari Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS).

Isu tersebut menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi di Kantor Kemenko Perekonomian. Aspek revitalisasi kelembagaan ini menjadi pembahasan antara Pemprov Jawa Timur, KemenPUPR, serta Bappenas.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan salah satu usulan yang dilontarkan adalah keterlibatan pemerintah daerah dalam struktur BPWS yang baru. Dengan demikian, pengembangan wilayah Madura dapat dilakukan secara optimal.

Baca Juga:
Atasi Kesenjangan Kesehatan, Negara Asean Bisa Pakai Pandemic Fund

“Revitalisasi struktur badan tadi dibahas dan kami ajukan 4 bupati di Madura menjadi bagian dari kelembagaan itu (BPWS),” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (14/5/2019).

Khofifah mengatakan revitalisasi BPWS akan menekankan pada pengembangan wilayah Suramadu di sisi Madura. Oleh karena itu, berbagai potensi ekonomi di Pulau Madura mulai digali.

Salah satu proyek yang diusulkan adalah pembangunan Islamic Science Park. Proyek ini akan masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun depan. Selain itu, potensi pariwisata dan perkebunan juga masuk dalam usulan Pemprov Jatim.

Baca Juga:
Atasi Gap Infrastruktur, Sri Mulyani: Swasta Punya Peran Penting

Pada kesempatan yang sama, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan revitalisasi BPWS karena kurang produktifnya wilayah Madura pascaberoperasinya Jembatan Suramadu. Sektor pariwisata berupa pengembangan Pulau Giliyang dan perkebunan Tebu menjadi dua sektor yang akan digarap mulai tahun depan.

“Jembatan itu [Suramadu] untuk mengembangkan Surabaya dan Madura, kita ingin Madura lebih berkembang, selama ini kelihatannya kurang produktif,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 11 Agustus 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Atasi Kesenjangan Kesehatan, Negara Asean Bisa Pakai Pandemic Fund

Kamis, 24 Agustus 2023 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Atasi Gap Infrastruktur, Sri Mulyani: Swasta Punya Peran Penting

Senin, 17 Juli 2023 | 16:43 WIB KETIMPANGAN EKONOMI

Jelang Akhir Pemerintahan Jokowi, Ketimpangan Naik Lagi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?