KEBIJAKAN PEMERINTAH

Atasi Kesenjangan Kesehatan, Negara Asean Bisa Pakai Pandemic Fund

Muhamad Wildan | Minggu, 11 Agustus 2024 | 13:30 WIB
Atasi Kesenjangan Kesehatan, Negara Asean Bisa Pakai Pandemic Fund

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan).

JAKARTA, DDTCNews - Menteri keuangan dan menteri kesehatan negara-negara Asean mengikuti pertemuan The 2nd ASEAN Finance and Health Ministers Meeting (2nd AFHMM) guna memperkuat kapasitas kawasan dalam mengembangkan sistem layanan kesehatan.

Berdasarkan studi yang dilakukan oleh Asian Development Bank (ADB) pada tahun lalu, terdapat kesenjangan pembiayaan yang sangat besar untuk kebutuhan kesiapsiagaan, pencegahan, dan respons kesehatan.

"Dengan mengidentifikasi kesenjangan yang ada, serta memanfaatkan inisiatif seperti Pandemic Fund, kita dapat membuka jalan menuju ASEAN yang lebih sehat dan sejahtera," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dikutip pada Minggu (11/8/2024).

Baca Juga:
Batas Waktu Pemberitahuan Keberatan Wajib Pajak yang Tak Penuhi Syarat

Sri Mulyani pun mengajak negara-negara Asean memanfaatkan kesempatan ini untuk bekerja sama dan memastikan upaya kolektif yang dilakukan menghasilkan peningkatan nyata dalam kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di kawasan.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah Indonesia mendorong sinergi antara sektor keuangan dan kesehatan demi penguatan arsitektur dan kapasitas kesehatan di kawasan.

Sinergi tersebut perlu dilakukan melalui pengembangan manfaat dari inisiatif dan sumber daya yang sudah ada dengan memperhatikan perkembangan inisiatif-inisiatif serupa di tingkat global.

Baca Juga:
Modernisasi Pelayanan Pajak, DJP Komitmen Optimalkan Coretax System

Contoh, Pandemic Fund bisa dimanfaatkan Asean untuk bersama-sama memperkuat sistem layanan kesehatan dan kemampuan dalam merespons pandemi.

Menurut Sri Mulyani, dana Pandemic Fund bisa dimanfaatkan untuk pengembangan kapasitas laboratorium hingga infrastruktur distribusi vaksin. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB DDTC TOWN HALL 2025

DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:25 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dilaksanakan Mulai Bulan Depan

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:21 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Permanent Safe Harbour Pajak Minimum Global, Pajak Tambahan Bisa Nol

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Surat Keterangan PP 55/2022 di Coretax DJP

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:45 WIB DDTC TOWN HALL

Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 23 Januari 2025 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sederet Kondisi yang Bikin WP Tidak Kena Denda Telat Lapor SPT Masa

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:40 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax