KEBIJAKAN PEMERINTAH

Atasi Kesenjangan Kesehatan, Negara Asean Bisa Pakai Pandemic Fund

Muhamad Wildan | Minggu, 11 Agustus 2024 | 13:30 WIB
Atasi Kesenjangan Kesehatan, Negara Asean Bisa Pakai Pandemic Fund

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan).

JAKARTA, DDTCNews - Menteri keuangan dan menteri kesehatan negara-negara Asean mengikuti pertemuan The 2nd ASEAN Finance and Health Ministers Meeting (2nd AFHMM) guna memperkuat kapasitas kawasan dalam mengembangkan sistem layanan kesehatan.

Berdasarkan studi yang dilakukan oleh Asian Development Bank (ADB) pada tahun lalu, terdapat kesenjangan pembiayaan yang sangat besar untuk kebutuhan kesiapsiagaan, pencegahan, dan respons kesehatan.

"Dengan mengidentifikasi kesenjangan yang ada, serta memanfaatkan inisiatif seperti Pandemic Fund, kita dapat membuka jalan menuju ASEAN yang lebih sehat dan sejahtera," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dikutip pada Minggu (11/8/2024).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Sri Mulyani pun mengajak negara-negara Asean memanfaatkan kesempatan ini untuk bekerja sama dan memastikan upaya kolektif yang dilakukan menghasilkan peningkatan nyata dalam kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di kawasan.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah Indonesia mendorong sinergi antara sektor keuangan dan kesehatan demi penguatan arsitektur dan kapasitas kesehatan di kawasan.

Sinergi tersebut perlu dilakukan melalui pengembangan manfaat dari inisiatif dan sumber daya yang sudah ada dengan memperhatikan perkembangan inisiatif-inisiatif serupa di tingkat global.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Contoh, Pandemic Fund bisa dimanfaatkan Asean untuk bersama-sama memperkuat sistem layanan kesehatan dan kemampuan dalam merespons pandemi.

Menurut Sri Mulyani, dana Pandemic Fund bisa dimanfaatkan untuk pengembangan kapasitas laboratorium hingga infrastruktur distribusi vaksin. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja