KEBIJAKAN FISKAL

Pemerintah Bakal Bayar Bunga Utang hingga Rp 437 Triliun Tahun Ini

Muhamad Wildan | Selasa, 11 Juli 2023 | 10:30 WIB
Pemerintah Bakal Bayar Bunga Utang hingga Rp 437 Triliun Tahun Ini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memperkirakan pembayaran bunga utang pada tahun ini bakal lebih rendah dibandingkan dengan pagu pada APBN 2023.

Merujuk pada Laporan Semester I APBN 2023, belanja bunga utang hingga akhir tahun diperkirakan akan senilai Rp437,4 triliun, sedikit lebih rendah dari pagu pembayaran bunga utang senilai Rp441,4 triliun. Belanja bunga utang 2023 terdiri dari belanja bunga utang dalam negeri senilai Rp412,2 triliun dan belanja bunga utang luar negeri senilai Rp25,2 triliun.

"Outlook pembayaran bunga utang dalam negeri lebih rendah dari pagunya, disebabkan antara lain: penurunan target pembiayaan utang pada tahun 2022 yang belum diperhitungkan pada penyusunan pagu bunga utang tahun 2023," tulis pemerintah dalam laporannya, dikutip Selasa (11/7/2023).

Baca Juga:
Anggaran Dipangkas 54 Persen, KY Tak Bisa Seleksi Calon Hakim Agung

Selanjutnya, belanja bunga utang dalam negeri bakal lebih rendah dari pagu berkat penurunan yield SBN yang menyebabkan penurunan biaya diskon. Pasalnya, rata-rata yield SBN 20 tahun pada 2023 hanya akan sebesar 6,5% hingga 7,1%, lebih rendah dari asumsi APBN 2023 sebesar 7,9%.

Terakhir, lebih rendahnya belanja bunga utang dalam negeri juga disebabkan oleh penurunan pembiayaan utang seiring dengan kinerja pendapatan negara yang baik dan efisiensi belanja.

Terkait dengan belanja utang luar negeri, pemerintah meyakini suku bunga acuan bank sentral AS tidak akan berlanjut naik pada semester II/2023.

Baca Juga:
Sri Mulyani Pastikan THR dan Gaji ke-13 ASN Tetap Dicairkan

Hal ini diharapkan bisa menstabilkan pasar keuangan, meningkatkan keyakinan investor atas pasar keuangan negara berkembang, dan menekan cost of fund bagi Indonesia.

"Berhentinya kebijakan pengetatan moneter oleh The Fed dan antisipasi akan resesi ekonomi Amerika Serikat diharapkan akan mendorong The Fed untuk mengambil langkah kebijakan yang lebih akomodatif terhadap pertumbuhan pasar," tulis pemerintah. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 07 Februari 2025 | 10:00 WIB APBN 2025

Sri Mulyani Pastikan THR dan Gaji ke-13 ASN Tetap Dicairkan

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

BERITA PILIHAN
Minggu, 09 Februari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI RIAU

Jangan Lewatkan! Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 5 April 2025

Minggu, 09 Februari 2025 | 08:00 WIB PMK 4/2025

Barang Kiriman Jemaah Haji Bebas Bea Masuk, Begini Aturannya

Minggu, 09 Februari 2025 | 07:30 WIB PMK 7/2025

Tagih Tunggakan Pajak Daerah, Pemda Bisa Gandeng Instansi Lain

Sabtu, 08 Februari 2025 | 16:00 WIB KP2KP ENREKANG

NPWP Jadi Syarat Melamar Kerja, Kantor Pajak Dipadati Pencari Kerja

Sabtu, 08 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jenis-Jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang Harus Kamu Tahu!

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Siapkan Strategi Pengembangan Industri Mobil Listrik di RI

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:33 WIB KOTA YOGYAKARTA

Pemkot Jogja Mulai Bagikan SPPT PBB, Targetnya Rp130 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jangan Lupa! Beli Elpiji 3 kg di Subpangkalan Harus Tunjukkan KTP