KEBIJAKAN FISKAL

Pemerintah Bakal Bayar Bunga Utang hingga Rp 437 Triliun Tahun Ini

Muhamad Wildan | Selasa, 11 Juli 2023 | 10:30 WIB
Pemerintah Bakal Bayar Bunga Utang hingga Rp 437 Triliun Tahun Ini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memperkirakan pembayaran bunga utang pada tahun ini bakal lebih rendah dibandingkan dengan pagu pada APBN 2023.

Merujuk pada Laporan Semester I APBN 2023, belanja bunga utang hingga akhir tahun diperkirakan akan senilai Rp437,4 triliun, sedikit lebih rendah dari pagu pembayaran bunga utang senilai Rp441,4 triliun. Belanja bunga utang 2023 terdiri dari belanja bunga utang dalam negeri senilai Rp412,2 triliun dan belanja bunga utang luar negeri senilai Rp25,2 triliun.

"Outlook pembayaran bunga utang dalam negeri lebih rendah dari pagunya, disebabkan antara lain: penurunan target pembiayaan utang pada tahun 2022 yang belum diperhitungkan pada penyusunan pagu bunga utang tahun 2023," tulis pemerintah dalam laporannya, dikutip Selasa (11/7/2023).

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Selanjutnya, belanja bunga utang dalam negeri bakal lebih rendah dari pagu berkat penurunan yield SBN yang menyebabkan penurunan biaya diskon. Pasalnya, rata-rata yield SBN 20 tahun pada 2023 hanya akan sebesar 6,5% hingga 7,1%, lebih rendah dari asumsi APBN 2023 sebesar 7,9%.

Terakhir, lebih rendahnya belanja bunga utang dalam negeri juga disebabkan oleh penurunan pembiayaan utang seiring dengan kinerja pendapatan negara yang baik dan efisiensi belanja.

Terkait dengan belanja utang luar negeri, pemerintah meyakini suku bunga acuan bank sentral AS tidak akan berlanjut naik pada semester II/2023.

Baca Juga:
Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Hal ini diharapkan bisa menstabilkan pasar keuangan, meningkatkan keyakinan investor atas pasar keuangan negara berkembang, dan menekan cost of fund bagi Indonesia.

"Berhentinya kebijakan pengetatan moneter oleh The Fed dan antisipasi akan resesi ekonomi Amerika Serikat diharapkan akan mendorong The Fed untuk mengambil langkah kebijakan yang lebih akomodatif terhadap pertumbuhan pasar," tulis pemerintah. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Kamis, 19 Desember 2024 | 08:40 WIB UTANG PEMERINTAH

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.680 Triliun hingga November 2024

Selasa, 17 Desember 2024 | 15:10 WIB INFOGRAFIS PAJAK

15 Jenis Insentif dalam Paket Stimulus Ekonomi 2025

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan