Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan. (foto: DJBC)
JAKARTA, DDTCNews – Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta menjadi salah satu kantor yang paling sibuk di tengah pandemi Covid-19. Sejak awal pandemi, Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta telah memfasilitasi impor berbagai alat kesehatan untuk penanganan wabah.
Terlebih, pemerintah memberikan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor. Bersamaan dengan penanganan dari sisi kesehatan, Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta kini juga gencar mendorong pemulihan ekspor yang sebelumnya juga mengalami tekanan berat karena pandemi.
Di sisi lain, masih ada pula penegahan yang tetap dijalankan. Untuk melihat kondisi yang terjadi, DDTCNews berkesempatan mewawancarai Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan. Petikannya:
Berapa target dan realisasi sementara penerimaan Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta tahun ini?
Target penerimaan Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta pada 2020 sejumlah Rp4,59 triliun. Realisasi sampai dengan Oktober 2020 sejumlah Rp3,938 triliun atau 85,78% dari target. Apabila dibandingkan dengan target Januari sampai dengan Oktober 2020, capaian realisasi penerimaan hingga Oktober 2020 adalah sebesar 103,66%.
Apakah pandemi Covid-19 memengaruhi penerimaan?
Penerimaan Bea Cukai Soekarno-Hatta berasal dari kegiatan impor yang dilakukan melalui pengangkutan udara. Dalam kondisi pandemi saat ini, jumlah penerbangan menuju Indonesia juga sangat berkurang sehingga tentunya mempengaruhi jumlah importasi yang masuk. Namun, di waktu yang sama, kegiatan e-commerce juga meningkat sebagai dampak bahwa banyak masyarakat Indonesia yang melakukan transaksi dari rumahnya.
Hal ini dapat dilihat dari peningkatan penerimaan yang berasal dari barang kiriman walaupun secara agregat jumlahnya tidak signifikan. Komoditas yang cukup meningkat adalah barang-barang yang digunakan untuk menanggulangi pandemi Covid-19. Namun, atas barang-barang tersebut mendapatkan fasilitas perpajakan, termasuk di dalamnya adalah bea masuk, sehingga tidak ada tambahan penerimaan.
Pandemi Covid-19 yang mengakibatkan tekanan pada perekonomian dunia tentunya berimbas pada pelemahan volume pedagangan global. Secara angka, hal ini berdampak pertumbuhan devisa bayar pada Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta selama Januari sampai dengan Oktober minus 11,46%, dari Rp186.467 triliun menjadi Rp165.103 triliun. Hal ini juga yang pada akhirnya berdampak terhadap pertumbuhan realisasi penerimaan minus 5,70%, dari Rp4,17 triliun menjadi Rp3,94 triliun.
Apa strategi Anda untuk mencapai target penerimaan tahun ini?
Untuk mencapai target yang telah ditetapkan dalam APBN, ada beberapa hal yang dilakukan oleh KPU BC Tipe C Soekarno-Hatta. Pertama, melakukan pengawasan yang efektif sehingga diharapkan semua importasi dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, utamanya terkait dengan penetapan tarif dan nilai pabeannya.
Kedua, meningkatkan efektivitas penelitian terhadap tarif dan/atau nilai pabean, baik pada saat clearance maupun post clearance. Ketiga, sinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak dalam Joint Program DJP-DJBC dalam bentuk joint analysis dan joint collection.
Bagaimana Anda membangun pendekatan dengan eksportir dan importir yang banyak berhubungan dengan Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta?
Salah satu misi kami adalah memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pengguna jasa, termasuk eksportir dan importir. Pelayanan ini tidak hanya diberikan dalam bentuk kemudahan dan percepatan proses bisnis, tetapi juga dengan komunikasi terus-menerus yang kami bangun. Komunikasi ini baik dalam bentuk sosialisasi dan edukasi, forum group discussion, monitoring dan evaluasi kinerja (dwelling time), sharing session rutin, maupun komunikasi intens melalui grup Whatsapp.
Sosialisasi, sharing session, dan grup whatsapp merupakan wadah diskusi dan penyebaran informasi atau regulasi baru antara Bea Cukai dan pengguna jasa. Media ini juga dimanfaatkan untuk membahas isu-isu terkini serta permasalahan yang dialami oleh pengguna jasa dalam melakukan proses kepabeanan di Bea Cukai Soekarno-Hatta.
Sebagai tambahan, kami memiliki indikator kinerja utama (IKU), yaitu standar kinerja pegawai dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jasa. IKU menjadi jaminan kepastian atas pelayanan, yang salah satunya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kami kepada importir dan eksportir. Hal ini utamanya untuk peningkatan kontribusi ekspor UMKM dan percepatan penyelesaian proses kepabeanan untuk mengurangi dwelling time.
Bagaimana peran Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional?
Sesuai dengan instruksi presiden, pemerintah dituntut untuk mendukung dan memajukan ekspor serta menggerakkan dunia usaha melalui pemberian insentif/stimulus kepada UMKM.
Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan berbagai kemudahan kepada para pelaku ekspor, khususnya di sektor UMKM, yang selama ini melakukan proses pengiriman barangnya melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pengiriman barang itu berasal dari berbagai daerah di Indonesia, terutama di wilayah Banten.
Bekerja sama dengan perwakilan Kementerian Keuangan Wilayah Banten, Bea Cukai Soekarno-Hatta mendukung penuh industri UMKM dengan memberikan bimbingan prosedur kepabeanan dan simplikasi perijinan ekspor.
Inisiasi tersebut dilakukan secara rutin dengan mengunjungi berbagai pengusaha UMKM yang beroperasi di bawah wilayah pelayanan Bea Cukai Soekarno-Hatta. Kunjungan itu untuk memberikan sosialisasi secara langsung terkait dengan kemudahan dalam proses ekspor.
Dari aspek pengembangan teknologi, kami meluncurkan aplikasi Siap Terbang yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi perusahaan. Penyampaian permohonan atau permintaan layanan dapat dilakukan tanpa tatap muka atau online, baik melalui komputer maupun telepon genggam. Hal ini diharapkan dapat mengurangi biaya operasional dari perusahaan sekaligus sebagai wujud penerapan physical distancing selama penguruan proses kepabeanan.
Sepanjang pandemi, Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta paling sibuk melayani impor alat kesehatan. Apa saja fasilitas yang Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta berikan untuk mendukung penanganan Covid-19?
Untuk mendukung penanganan Covid-19, Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan berbagai fasilitas kemudahan. Pertama, percepatan dalam penerbitan Surat Keputusan Kementerian Keuangan (SKMK). Ini adalah surat persetujuan pemberian pembebasan untuk impor barang penanganan Covid-19 bagi seluruh importir atau masyarakat.
Fasilitas tersebut mengacu pada PMK 149/2020 tentang Perubahan Kedua atas PMK 34/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai Serta Perpajakan atas Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Terdapat 21 jenis barang yang mendapatkan fasilitas yang pengajuannya dilakukan melalui portal INSW.
Selain PMK 149/2020, impor alat kesehatan juga dapat dilakukan menggunakan PMK 171/2019 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah yang Ditujukan untuk Kepentingan Umum. Sampai saat ini, fasilitas yang sudah diterbitkan oleh KPU BC Tipe C Soekarno-Hatta dengan SKMK sebanyak 4536 persetujuan.
Fasilitas kedua adalah percepatan dalam customs clearance atau proses pengeluaran barang bagi importir atau pemohon dengan menggunakan fasilitas rush handling (RH), khususnya untuk jenis barang yang sangat dibutuhkan dalam masa pandemi yakni test kit, baik rapid test maupun swab test. Layanan RH ini buka 24 jam setiap hari, termasuk hari minggu atau libur nasional.
Ketiga, untuk memudahkan importir dalam pengurusan customs clearance, kami telah menyiapkan Tim Pendampingan atau yang disebut Tim Liasion Officer (LO). Tim ini terdiri atas 36 pegawai, mulai dari staf pelaksana hingga pejabat di lingkungan Bea Cukai Soekarno-Hatta.
Tim LO dibentuk secara khusus sebagai media bagi importir untuk berkomunikasi secara real time serta untuk mendapatkan bimbingan dan segala informasi mengenai impor barang-barang penanganan Covid-19.
Berapa banyak impor alat kesehatan yang dilayani Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta untuk penanganan Covid-19? Berapa nilai fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impornya?
Berdasarkan data terakhir yang telah dikumpulkan melalui sistem kami, sampai dengan September 2020, terdapat kurang lebih 3.189 dokumen jumlah permohonan fasilitas pembebasan yang telah disetujui. Nilai fasilitas bea masuk sebesar Rp343 miliar dan pembebasan pajak sebesar Rp820 miliar.
Nilai devisa impor atas barang-barang berupa alat kesehatan ini sebesar US$379 juta. Jenis barangnya terdiri dari alat pelindung diri (APD), peralatan medis, test kit, obat dan vitamin, hand sanitizer, dan apparatus medis lainnya.
Apakah layanan atau fasilitas kepabeanan untuk impor alat kesehatan hingga kini masih berlangsung? Bagaimana trennya?
Hingga saat ini, fasilitas pembebasan masih berlaku dengan menggunakan skema PMK 149/2020 yang telah diubah sebanyak dua kali. Perubahan ini berkaitan dengan jenis-jenis barang yang termasuk kategori dapat diberikan pembebasan sehingga tidak semua barang yang berhubungan dengan penanganan covid-19 mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak.
Mengenai tren, permohonan fasilitas hingga November ini masih cukup tinggi walaupun secara angka jumlahnya susah menurun jika dibandingkan periode April hingga Juni lalu.
Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta banyak membuat inovasi teknologi untuk mendukung kelancaran ekspor dan impor barang. Apa saja inovasi itu?
Bea Cukai Soekarno-Hatta tengah mendesain suatu sistem terintegrasi yang dapat digunakan dalam tugas pelayanan maupun pengawasan atas barang penumpang. Sistem ini nantinya diharapkan menjadi tools yang lengkap yang mampu memudahkan layanan impor barang penumpang dengan menghubungkan berbagai database seperti paspor atau identitas kependudukan.
Tentunya, dari sisi pengawasan, sistem ini akan mampu memudahkan petugas Bea Cukai dalam melakukan identifikasi dan profiling atas setiap penumpang yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Salah satu unit sistem yang telah dirilis adalah PATOPS. Aplikasi PATOPS adalah singkatan Passenger Monitoring and Payment Systems, yaitu aplikasi untuk memonitor barang bawaan penumpang dan pembayarannya. Aplikasi ini dibuat untuk memudahkan petugas dalam melakukan pencatatan dan memproses pembayaran barang bawaan penumpang dan monitoringnya.
Selanjutnya, aplikasi ini akan dihubungkan dengan customs declaration secara online sehingga sangat mempermudah penumpang dan petugas dalam melakukan pemberitahuan barang bawaan penumpang, penjaluran pemeriksaan barang, hingga ke proses pembayaran pajaknya. Kami berinisiatif agar di bandara dibuatkan satu deklarasi saja, yaitu semacam airport declaration, sehingga penumpang hanya memberitahukan dalam satu deklarasi.
Deklarasi tersebut kemudian dapat digunakan oleh seluruh instansi terkait baik Karantina Kesehatan, Imigrasi, Karantina Pertanian, Karantina Perikanan, atau Bea cukai.
Inovasi lainnya adalah Siap Terbang yang merupakan akronim dari Sistem Aplikasi Pelayanan Terintegrasi dan Berkembang. Nama ini terinspirasi dari jargon pesawat yang siap lepas landas sesuai dengan tempat pelayanan dilakukan, yaitu di bandara internasional terpadat di Indonesia.
Siap Terbang juga merupakan simbol bahwa pesawat telah siap untuk lepas landas yang memiliki makna pelayanan yang kami lakukan siap untuk dilaksanakan. Aplikasi Siap Terbang merupakan sarana layanan loket online untuk menerbitkan perizinan dan surat persetujuan dalam mendukung pola kerja new normal dan flexible working space sesuai dengan KMK 223/2020 tentang Implementasi Fleksibilitas Tempat Bekerja di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Sebelum menggunakan aplikasi Siap Terbang, layanan permohonan perizinan dan surat persetujuan dilakukan secara manual dan diserahkan melalui loket. Proses pengajuan dokumen melalui loket manual membuat pengguna jasa dan petugas Bea dan Cukai harus bertatap muka dan berinteraksi secara langsung.
Di samping itu, lokasi KPU BC Tipe C Soekarno-Hatta secara geografis cukup jauh dan tidak mudah dijangkau oleh pengguna jasa. Hal ini menyebabkan penggunaan transportasi publik sulit dibatasi sehingga jaga jarak atau physical distancing tidak dapat dilakukan. Sesuai dengan unsur nama aplikasi, yaitu berkembang, aplikasi ini akan terus berkembang yaitu dengan memperbanyak jumlah layanan yang akan dilayani melalui Siap Terbang.
Sejauh ini, barang sitaan apa saja yang sering ditemukan Bea Cukai Soekarno-Hatta? Apa upaya untuk mencegah barang ilegal keluar-masuk?
Total penindakan kami dari Januari 2020 sampai dengan 6 November 2020 adalah sejumlah 595 kali penindakan. Barang yang cukup signifikan kita tegah adalah narkotika sebanyak 195 kali.
Kondisi pandemi seperti saat ini ternyata tidak membuat penyelundup jera untuk menyelundupkan narkotika ke Indonesia melalui Bandara Soekarno hatta. Selain itu, beberapa barang lainnya yang ditegah adalah obat tanpa izin BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), barang bekas, uang tunai, dan sepeda brompton.
Dalam kepemimpinan Anda, budaya kerja seperti apa yang dibangun di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta?
Budaya kerja yang diterapkan di Bea Cukai Sokearno-Hatta tentunya sejalan dengan nilai-nilai Kementerian Keuangan. Seluruh pegawai harus memiliki integritas dalam menjalankan tugas dan profesional dengan memiliki pengetahuan dan pengalaman yang terus dikembangkan.
Sinergi internal ataupun eksternal yang dijaga dengan komunikasi yang baik, jiwa empati dan selalu mengedepankan pelayanan kepada pengguna jasa, serta keinginan untuk selalu menjadi pribadi ataupun unsur institusi yang makin baik.
Tentunya, nilai-nilai ini perlu dipupuk dan ditularkan secara terus menerus oleh pegawai. Dengan persentase pegawai yang hampir 80% dari adalah generasi milenial, pimpinan dituntut untuk beradaptasi dan harus mampu berkolaborasi dengan aktif dalam pengambilan kebijakan.
Pejabat sekaligus pimpinan harus bisa menjadi contoh, role model yang baik, kepada bawahannya. Pimpinan juga memberikan ruang untuk berkreasi dan berinovasi, menyediakan sarana untuk berdiskusi dan memberikan koreksi, serta membuka kesempatan untuk melakukan pengembangan diri.
Pengembangan kompetensi dan kapasitas pegawai melalui capacity building atau manajemen talenta menjadi beberapa opsi yang dapat diterapkan. Tentunya, dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai.
Selain itu, pimpinan harus memiliki kepedulian, menumbuhkan rasa kekeluargaan antar pegawai, mengerti kondisi pegawai, serta hadir saat pegawai membutuhkan bantuan atau arahan. Pegawai yang kompeten, memiliki fisik dan mental yang kuat, serta semangat dan keinginan untuk berkembang yang pada akhirnya akan bermanfaat untuk kemajuan organisasi. (Kaw/Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.