PENGAWASAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Patroli Bersama DJBC dan Malaysian Customs 2024 Selesai, Ini Hasilnya

Dian Kurniati | Jumat, 13 Desember 2024 | 09:30 WIB
Patroli Bersama DJBC dan Malaysian Customs 2024 Selesai, Ini Hasilnya

Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia dan Malaysia (Patkor Kastima). (foto: DJBC)

JAKARTA, DDTCNews - Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia dan Malaysia (Patkor Kastima) antara Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) dan Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) 2024 telah resmi ditutup pada 12 Desember 2024.

Kepala Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau Adhang Noegroho Adhi mengatakan tim patroli laut DJBC dalam Patkor Kastima telah melaksanakan 25 kali pemeriksaan sarana pengangkut dan melakukan 4 kali penegahan. Total nilai barangnya mencapai Rp16,4 miliar, dengan potensi kerugian negara senilai Rp15,6 miliar dan nilai sarana pengangkut yang melakukan pelanggaran Rp14,6 miliar.

"Melalui patroli terkoordinasi, tantangan pengawasan kedua negara untuk mengamankan wilayah perairan masing-masing dari aktivitas ilegal seperti penyelundupan dapat dipikul secara bersama-sama," katanya, dikutip pada Jumat (13/12/2024).

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Adhang mengatakan pelaksanaan pengawasan pada Patkor Kastima ke-28 ini tergolong berat karena dihadapkan pada cuaca yang sedang tidak bersahabat di laut. Pada periode pengawasan, cuaca di laut sering hujan dan ombak kuat disertai angin kencang.

Dia menjelaskan Selat Malaka menjadi salah satu perairan tersibuk di dunia, serta mempunyai kerawanan yang tinggi terutama masalah penyelundupan. Oleh karena itu, DJBC dan Malaysian Customs sebagai institusi kepabeanan harus mampu mengamankan wilayah perairan masing-masing dari aktivitas ilegal yang dinamikanya berubah sangat cepat.

"Kami juga berharap kerja sama terkait pertukaran informasi dan penanganan kasus bersama dapat terus dilaksanakan meskipun tidak sedang dalam masa operasi Patkor Kastima," ujarnya.

Baca Juga:
Menkes Malaysia Ungkap Peran Cukai dalam Mereformulasi Minuman Manis

Patroli bersama antara DJBC dan Malaysian Customs telah rutin dilaksanakan dalam 28 tahun terakhir. Agenda bilateral ini bertujuan meningkatkan penegakan UU Kepabeanan kedua negara, serta mencegah perdagangan dan penyelundupan barang ilegal di perairan Selat Malaka.

Pada Patkor Kastima kali ini, kedua otoritas tidak hanya bekerja sama pada operasi taktis pengawasan di laut, tetapi juga bertukar informasi dalam mengatasi penyelundupan dari dan ke wilayah masing-masing negara. Terlebih, modus penyelundupan makin berkembang dengan memanfaatkan batas negara dan celah perbedaan ketentuan aturan kepabeanan dari masing-masing negara. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:30 WIB BEA CUKAI KUDUS

Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, DJBC Tawarkan Fasilitas Kepabeanan

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP