KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Penerapan NPWP 16 Digit pada CEISA 4.0, DJBC Beberkan Keuntungannya

Dian Kurniati | Sabtu, 14 Desember 2024 | 16:00 WIB
Penerapan NPWP 16 Digit pada CEISA 4.0, DJBC Beberkan Keuntungannya

CEISA 4.0

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai mulai melaksanakan uji coba atau piloting penerapan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 16 digit pada CEISA 4.0.

Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai DJBC Rudy Rahmaddi mengatakan penerapan NPWP 16 digit pada CEISA 4.0 bakal meningkatkan kualitas layanan kepada para wajib pajak dan pengguna jasa kepabeanan dan cukai. Menurutnya, penerapan NPWP 16 digit pada CEISA 4.0 juga akan memberikan keuntungan baik kepada pengguna jasa maupun otoritas.

"Dari sisi pengguna jasa, sistem baru ini dapat memberikan kemudahan akses, kejelasan informasi, serta kemudahan dalam memenuhi kewajiban perpajakan maupun kewajiban kepabeanan," katanya, dikutip pada Sabtu (14/12/2024).

Baca Juga:
Perkuat Kelancaran dan Keamanan Trafik Barang, DJBC Serukan Kolaborasi

Rudy mengatakan penerapan NPWP 16 digit pada CEISA 4.0 juga bakal menghilangkan duplikasi entry terhadap formulir perpajakan maupun kepabeanan. Apabila pengguna jasa dalam melakukan aktivitas ekonomi di sisi kepabeanan ingin melaporkan pajaknya, ke depan sudah tidak perlu melakukan entry lagi.

Selain itu, proses pelayanan dan pemberian insentif juga dapat makin tertarget sejalan dengan koordinasi yang lebih baik antara DJBC dan DJP. Pada poin ini, pengguna jasa yang patuh pajak akan memperoleh semacam privilese untuk memperoleh pelayanan dan insentif.

Di sisi lain, penerapan NPWP 16 digit pada CEISA 4.0 bakal mendatangkan manfaat bagi pemerintah, seperti membuat pengelolaan data perpajakan lebih komprehensif. Terlebih, dengan implementasi coretax administration system pada tahun depan.

Baca Juga:
Pejabat DJBC Punya Wewenang Minta Laporan Keuangan ke Pengguna Jasa

"Sebagai contoh dengan adanya sistem baru ini, proses integrasi dalam pembuatan faktur pajak dan pelaporan SPT yang sebelumnya ada jeda waktu pengiriman data ke DJP, ke depan akan bersifat real time dan datanya juga akan lebih terkini," ujarnya.

DJBC berencana menerapkan secara penuh NPWP 16 digit pada CEISA 4.0 mulai 1 Januari 2025. Sebelum diterapkan penuh, DJBC melaksanakan piloting pada dokumen ekspor BC 3.0 sejak 1 Desember 2024.

Setelahnya, piloting penggunaan NPWP 16 digit pada CEISA 4.0 akan diperluas untuk dokumen impor BC 2.0 mulai 18 Desember 2024, serta tempat penimbunan berikat (TPB) dan lainnya pada 29 Desember 2024. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 11:30 WIB HARI PABEAN INTERNASIONAL 2025

Perkuat Kelancaran dan Keamanan Trafik Barang, DJBC Serukan Kolaborasi

Selasa, 21 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Aturan Pembukuan dan Audit Bea Cukai Diganti, Pengawasan Dioptimalkan

Senin, 20 Januari 2025 | 17:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemberitahuan Pabean Free Trade Zone (PPFTZ)?

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor