KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Penerapan NPWP 16 Digit pada CEISA 4.0, DJBC Beberkan Keuntungannya

Dian Kurniati | Sabtu, 14 Desember 2024 | 16:00 WIB
Penerapan NPWP 16 Digit pada CEISA 4.0, DJBC Beberkan Keuntungannya

CEISA 4.0

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai mulai melaksanakan uji coba atau piloting penerapan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 16 digit pada CEISA 4.0.

Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai DJBC Rudy Rahmaddi mengatakan penerapan NPWP 16 digit pada CEISA 4.0 bakal meningkatkan kualitas layanan kepada para wajib pajak dan pengguna jasa kepabeanan dan cukai. Menurutnya, penerapan NPWP 16 digit pada CEISA 4.0 juga akan memberikan keuntungan baik kepada pengguna jasa maupun otoritas.

"Dari sisi pengguna jasa, sistem baru ini dapat memberikan kemudahan akses, kejelasan informasi, serta kemudahan dalam memenuhi kewajiban perpajakan maupun kewajiban kepabeanan," katanya, dikutip pada Sabtu (14/12/2024).

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rudy mengatakan penerapan NPWP 16 digit pada CEISA 4.0 juga bakal menghilangkan duplikasi entry terhadap formulir perpajakan maupun kepabeanan. Apabila pengguna jasa dalam melakukan aktivitas ekonomi di sisi kepabeanan ingin melaporkan pajaknya, ke depan sudah tidak perlu melakukan entry lagi.

Selain itu, proses pelayanan dan pemberian insentif juga dapat makin tertarget sejalan dengan koordinasi yang lebih baik antara DJBC dan DJP. Pada poin ini, pengguna jasa yang patuh pajak akan memperoleh semacam privilese untuk memperoleh pelayanan dan insentif.

Di sisi lain, penerapan NPWP 16 digit pada CEISA 4.0 bakal mendatangkan manfaat bagi pemerintah, seperti membuat pengelolaan data perpajakan lebih komprehensif. Terlebih, dengan implementasi coretax administration system pada tahun depan.

Baca Juga:
Menkeu Rilis Pedoman Pembukuan Terbaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai

"Sebagai contoh dengan adanya sistem baru ini, proses integrasi dalam pembuatan faktur pajak dan pelaporan SPT yang sebelumnya ada jeda waktu pengiriman data ke DJP, ke depan akan bersifat real time dan datanya juga akan lebih terkini," ujarnya.

DJBC berencana menerapkan secara penuh NPWP 16 digit pada CEISA 4.0 mulai 1 Januari 2025. Sebelum diterapkan penuh, DJBC melaksanakan piloting pada dokumen ekspor BC 3.0 sejak 1 Desember 2024.

Setelahnya, piloting penggunaan NPWP 16 digit pada CEISA 4.0 akan diperluas untuk dokumen impor BC 2.0 mulai 18 Desember 2024, serta tempat penimbunan berikat (TPB) dan lainnya pada 29 Desember 2024. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Senin, 23 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 104/2024

Menkeu Rilis Pedoman Pembukuan Terbaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini