PENERIMAAN BEA DAN CUKAI

Realisasi Setoran Bea dan Cukai Capai Rp257 Triliun, Tumbuh 5,2 Persen

Dian Kurniati | Kamis, 12 Desember 2024 | 09:30 WIB
Realisasi Setoran Bea dan Cukai Capai Rp257 Triliun, Tumbuh 5,2 Persen

Realisasi penerimaan bea dan cukai hingga November 2024.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga November 2024 mencapai Rp257,7 triliun, atau setara dengan 80,3 % dari target pada tahun ini sejumlah Rp321 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan tersebut tumbuh 5,2%. Menurutnya, kinerja penerimaan bea dan cukai sudah tergolong bagus mengingat pada periode yang sama tahun lalu mengalami kontraksi 12,6%.

"Ini tumbuh positif 5,2%. Ini cukup baik karena bea cukai selama tahun lalu mengalami kontraksi," katanya, dikutip pada Kamis (12/12/2024).

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan seluruh komponen penerimaan kepabeanan dan cukai mengalami pertumbuhan positif. Pertumbuhan tersebut terjadi sejalan dengan pemulihan ekonomi.

Realisasi penerimaan bea masuk mencapai Rp47,7 triliun hingga November 2024, atau 83,2% dari target. Kinerja bea masuk tersebut tumbuh sebesar 4% yang didorong oleh kenaikan impor sebesar 4,9% dan menguatnya nilai tukar dolar AS.

Kemudian, realisasi penerimaan bea keluar tercatat Rp17,3 triliun atau 98,7% dari target. Penerimaan bea keluar tersebut tumbuh signifikan, yaitu 47,9%, yang dipengaruhi oleh kebijakan relaksasi ekspor komoditas tembaga.

Baca Juga:
PPN Barang Pokok dan Jasa Premium Masih Tunggu Penetapan Aturan Teknis

Setoran bea keluar dari ekspor tembaga tumbuh 94,8% dengan kontribusi terhadap total penerimaan bea keluar sebesar 61%. Untuk bea keluar dari produk sawit, tumbuh 8,4% seiring dengan adanya kenaikan harga walaupun volume ekspornya turun 17,3%.

Lebih lanjut, realisasi penerimaan cukai mencapai Rp192,7 atau 78,3% dari target APBN. Penerimaan cukai tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 2,8%.

Apabila diperinci, setoran cukai hasil tembakau menyumbang Rp184,3 triliun, tumbuh 2,4% karena dipengaruhi oleh kenaikan produksi terutama hasil tembakau golongan 2 dan 3.

Baca Juga:
BKF: Ekonomi 2025 Tetap Bakal Tumbuh di Atas 5% Meski PPN Jadi 12%

Setelahnya, penerimaan cukai dari minuman mengandung etil alkohol (MMEA) menyumbang Rp8,1 triliun, tumbuh 12,6% dari periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan positif tersebut sejalan dengan adanya kenaikan tarif dan kenaikan produksi.

Untuk setoran cukai etil alkohol, realisasinya mencapai Rp129,3 miliar, tumbuh 12,6%. Capaian ini juga sejalan dengan kenaikan produksi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP