KEBIJAKAN FISKAL

Patuhi Rekomendasi BPK, BKF Proyeksikan Belanja Pajak Hingga 2025

Muhamad Wildan | Senin, 18 Desember 2023 | 14:19 WIB
Patuhi Rekomendasi BPK, BKF Proyeksikan Belanja Pajak Hingga 2025

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - Laporan belanja perpajakan yang dirilis oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF) kali ini turut memuat proyeksi estimasi belanja perpajakan hingga 3 tahun ke depan (t+3).

Menurut BKF, Laporan Belanja Perpajakan 2022 turut memuat proyeksi belanja perpajakan hingga 2025 guna memenuhi rekomendasi yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Reviu Transparansi Fiskal 2023 dan menyesuaikan dengan praktik umum di negara-negara lain.

"Metode proyeksi yang digunakan menyesuaikan dengan ketersediaan data, jenis data dan metodologi estimasi tahun-tahun sebelumnya. Metode proyeksi yang digunakan beragam antarfasilitas dan jenis pajak," tulis BKF, dikutip Senin (18/12/2023).

Baca Juga:
Pajak Minimum Global, Capacity Building & Kepastian Hukum Jadi Kunci

Contoh, insentif pembebasan PPN atas barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, jasa keuangan, dan barang/jasa lainnya diproyeksikan dengan cara menumbuhkan tingkat konsumsi akhir atas barang/jasa selaras dengan tingkat pertumbuhan PDB subsektor barang/jasa tersebut.

Untuk insentif PPh, proyeksi dilakukan menggunakan metode forecast linear ataupun menggunakan metode moving average berdasarkan data historis yang tersedia.

Secara umum, BKF memproyeksikan belanja perpajakan pada 2023 akan mencapai Rp352,8 triliun, tumbuh 9% bila dibandingkan dengan belanja perpajakan pada 2022 yang diestimasikan senilai Rp323,5 triliun.

Baca Juga:
Ingin Tahu Soal Pajak Minimum Global? Simak ‘Ngonten Fiskal’ oleh BKF

Pada 2024, belanja perpajakan diproyeksikan akan mencapai Rp374,5 triliun, tumbuh 6,1% bila dibandingkan dengan proyeksi 2023. Adapun belanja perpajakan pada 2025 diproyeksikan akan mencapai Rp421,7 triliun, tumbuh 12,6% dalam setahun.

Untuk diketahui, setidaknya terdapat 3 catatan yang diberikan oleh BPK atas laporan belanja perpajakan yang dirilis oleh pemerintah setiap tahun.

Pertama, pemerintah dipandang belum menetapkan target dan jumlah dan batas belanja perpajakan dalam dokumen anggaran. Akibatnya, belum ada pengendalian atas jumlah belanja perpajakan.

Kedua, pemerintah belum melakukan evaluasi secara menyeluruh guna memonitor keberhasilan belanja perpajakan dalam mencapai tujuannya. Ketiga, laporan belanja perpajakan perlu memuat proyeksi hingga 3 tahun ke depan sebagai bentuk pengendalian. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 22 Januari 2025 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Minimum Global, Capacity Building & Kepastian Hukum Jadi Kunci

Sabtu, 11 Januari 2025 | 14:00 WIB RPJMN 2025-2029

Rancangan Awal RPJMN, Rasio Kepatuhan Wajib Pajak Ditarget 90% di 2029

Jumat, 10 Januari 2025 | 12:00 WIB RPJMN 2025-2029

Rancangan Awal RPJMN, Tax Ratio Ditarget 11,49-15,01 Persen di 2029

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?