JAKARTA, DDTCNews – Munculnya paradise papers belakangan ini mengindikasikan pentingnya pembenahan basis data wajib pajak sebagai salah satu langkah mencegah terulangnya praktik penghindaran pajak.
Deputi II Kantor Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho mengatakan tersebarnya nama-nama wajib pajak Indonesia dalam paradise papers menjadi alarm bagi pemerintah untuk membenahi data wajib pajak. Pembenahan itu pun harus dimulai dari data kependudukan, catatan sipil, hingga kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Paradise papers baru muncul sepekan ini, saya lihat hal itu sebagai wake up call bagi pemerintah. Saya lihat persoalan data menjadi sangat penting bagi pemerintah untuk bertanggung jawab soal itu, sekaligus menjadi pekerjaan rumah yang besar untuk memperkuat basis data dengan single identity,” ujarnya dalam sebuah diskusi di Warung Daun Jakarta, Sabtu (11/11).
Pembenahan data juga bisa memberikan dampak positif bagi pemerintah untuk mengetahui wajib pajak yang patuh maupun mereka yang kerap pengemplang pajak.
Paradise papers merupakan dokumen yang dirilis Konsorsium Wartawan Investigasi Internasional (The International Consortium of Investigate Journalists/ICIJ) yang berisi 13,4 juta dokumen para elit global yang berinvestasi di luar negeri dengan tujuan untuk menghindari pajak.
Dokumen itu berisi pembongkaran skema penghindaran pajak yang dilakukan oleh sejumlah orang kaya di dunia, bahkan ada beberapa nama WNI di dalamnya. Beberapa nama WNI yaitu Prabowo Subianto yang tercatat sebagai Direktur Nusantara Energy Resources, terdaftar di Bermuda tahun 2001 dan ditutup pada tahun 2004.
Kemudian juga nama Tommy Soeharto yang tercatat sebagai Direktur dan Ketua Dewan Direksi Asia Market Investment, terdaftar di Bermuda 1997 dan ditutup pada tahun 2000. Lalu tercantum juga Mamiek Soeharto sebagai Wakil Presiden Golden Spike Pasiriaman serta pejabat Golden Spike South Sumatera, terdaftar di Bermuda 1990 dan saat ini sudah ditutup.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.