PAJAK INTERNASIONAL

Pajak Minimum Global Siap Dibahas Para Menkeu G20

Nora Galuh Candra Asmarani | Minggu, 11 Juli 2021 | 06:00 WIB
Pajak Minimum Global Siap Dibahas Para Menkeu G20

Ilustrasi. (www.g20.org)

VENESIA, DDTCNews – Menteri keuangan negara anggota G20 akan melakukan pertemuan di Venesia, Italia pada akhir pekan ini. Salah satu bahasan dalam pertemuan tersebut adalah reformasi pajak global untuk memastikan perusahaan multinasional membayar pajak secara lebih adil.

Kerangka kerja reformasi pajak itu termasuk tarif pajak minimum global sebesar 15%. Hal ini telah disepakati 131 negara pada awal Juli 2021. Pajak minimum tersebut ditujukan agar tiap negara tidak lagi bersaing untuk menawarkan tarif pajak terendah guna menarik investasi.

"Pajak minimum pada perusahaan ini harus ambisius. Pertemuan G20 ini mewakili peluang yang unik," kata Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire Jumat, (9/7/2021).

Baca Juga:
Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

Pembicaraan di Venesia tersebut merupakan kesempatan untuk membahas perincian lebih lanjut tentang pajak minimum global. Pertemuan ini sekaligus menjadi kesempatan untuk menekan negara yang belum menandatangani kesepakatan yang dicapai di bawah koordinasi OECD.

Amerika Serikat, Prancis, dan Jerman termasuk di antara beberapa negara yang mendesak untuk mengenakan tarif yang lebih tinggi. Lembaga bantuan termasuk Oxfam juga berpendapat tarif 15% tersebut terlalu rendah.

"Kami benar-benar dalam perjalanan menuju kesepakatan yang akan segera diselesaikan,” ujar Menteri Keuangan Jerman Olaf Schol.

Baca Juga:
Penerapan Pilar 1 Amount A Butuh Aturan yang Berkepastian Hukum Tinggi

Kebijakan pajak minimum global diperkirakan akan memengaruhi kurang dari 10.000 perusahaan besar dengan omzet tahunan lebih dari EUR750 juta. Kebijakan ini merupakan salah satu dari pilar reformasi pajak global yang telah dinegosiasikan selama bertahun-tahun.

Pembahasan mengenai pajak minimum global menguat setelah didorong Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden. Adapun Menteri Keuangan AS Janet Yellen, Kepala Bank Sentral Eropa Christine Lagarde, dan Menteri Keuangan Rusia Anton Siluanov akan hadir secara langsung.

Sementara itu, Menteri Keuangan China dan India akan hadir secara virtual. Selain pajak minimum global, pertemuan tersebut juga akan membahas masalah perubahan iklim. Pertemuan itu juga diharapkan dapat menggalang lebih banyak dukungan untuk negara yang terkena dampak Covid-19.

Seperti dilansir france24.com, Kepala International Monetary Fund (IMF) Kristalina Georgieva sempat mendesak agar negara terkaya meningkatkan upayanya dalam membantu negara miskin. Bantuan tersebut ditujukan agar negara itu dapat bertahan dari pukulan ekonomi akibat Covid-19. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:20 WIB BUKU PAJAK

Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

Rabu, 09 Oktober 2024 | 16:17 WIB KONSENSUS PAJAK GLOBAL

Penerapan Pilar 1 Amount A Butuh Aturan yang Berkepastian Hukum Tinggi

Rabu, 09 Oktober 2024 | 13:45 WIB LITERATUR PAJAK

Menginterpretasikan Laba Usaha dalam P3B (Tax Treaty), Baca Buku Ini

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Demi Industri Pionir, Periode Tax Holiday Dipastikan akan Diperpanjang

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN