RUSIA

Pajak Karbon Bakal Berlaku, Industri Pengolahan Besi dan Baja Resah

Redaksi DDTCNews | Senin, 23 November 2020 | 09:30 WIB
Pajak Karbon Bakal Berlaku, Industri Pengolahan Besi dan Baja Resah

Ilustrasi. (DDTCNews)

MOSCOW, DDTCNews – Rencana pajak karbon Uni Eropa membuat pelaku usaha pengolahan besi dan baja di Rusia resah karena akan meningkatkan biaya ekspor secara signifikan.

Wakil Menteri Perindustrian Rusia Viktor Evtukhov mengatakan industri besi dan baja domestik akan mendapatkan tambahan biaya sekitar US$800 juta atau setara dengan Rp11,3 triliun. Tambahan biaya tersebut terjadi jika Uni Eropa menerapkan pajak karbon lintas yurisdiksi.

"Pengenalan pajak semacam itu akan berdampak kepada sekitar 13 juta metrik ton baja Rusia ke Uni Eropa," katanya, dikutip Senin (23/11/2020).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Evtukhov menjelaskan pajak karbon dihitung berdasarkan jumlah emisi yang dikeluarkan produsen untuk menghasilkan barang di negara asal. Jika proses produksi tidak mengikuti standar emisi industri Uni Eropa, pajak karbon akan berlaku saat barang memasuki pasar tunggal Eropa.

Dia menyebutkan kebijakan tersebut akan berdampak signifikan kepada industri besi dan baja asal Rusia. Hal itu dikarenakan Uni Eropa merupakan pasar ekspor terbesar untuk produksi besi dan baja Rusia.

Pemerintah Rusia juga menghitung nilai ekspor besi dan baja Rusia ke pasar Uni Eropa setiap tahun sekurangnya mencapai US$7 miliar. Bila pajak karbon diterapkan maka setiap ton ekspor akan dikenakan tambahan pajak sebesar €60.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

"Estimasi kerugian dari pajak karbon Uni Eropa sekitar US$780 juta-US$800 juta per tahun," tutur Evtukhov seperti dilansir urdupoint.com.

Sebelumnya, Presiden Asosiasi Industri Rusia Alexander Shokhin memaparkan ekspor komoditas Rusia ke pasar Uni Eropa akan tergerus karena pajak karbon. Eksportir Rusia berpotensi kehilangan €3 miliar per tahun karena harus membayar pajak karbon. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN