ACARA PAJAK

Pajak Bertutur 2021 Digelar, Ini Pesan Dirjen Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 25 Agustus 2021 | 09:55 WIB
Pajak Bertutur 2021 Digelar, Ini Pesan Dirjen Pajak

Dirjen Pajak Suryo Utomo (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kembali menggelar kegiatan Pajak Bertutur 2021 bertema 'Generasi Muda Sadar Pajak Wujud Bela Negara'.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan program Pajak Bertutur menjadi program unggulan DJP untuk membangun kesadaran pajak dan meningkatkan kepatuhan pajak dalam jangka panjang. Menurutnya, pengenalan kesadaran pajak sejak dini sebagai upaya mempersiapkan generasi muda yang taat pajak di masa depan.

"Saat ini Indonesia diberikan berkah bonus demografi. Maka generasi muda perlu dipersiapkan menjadi generasi emas yang akan memajukan bangsa. Program ini [Pajak Bertutur] mampu mewujudkan generasi emas Indonesia yang taat pajak," katanya dalam acara Pajak Bertutur 2021 pada Rabu (25/8/2021).

Baca Juga:
Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

Suryo menjelaskan program Pajak Bertutur bagian dari agenda inklusi perpajakan yang sudah dilakukan DJP sejak 2017. Menurutnya, upaya menanamkan kesadaran pajak membutuhkan kerja sama banyak instansi negara dan komponen masyarakat. Oleh karena itu, DJP terus memperluas kerja sama inklusi perpajakan.

Sejak 2014 hingga 2020 sudah banyak kementerian/lembaga yang menjalin kerja sama dengan DJP untuk meningkatkan kesadaran pajak. Kerja sama pertama kali dijalin DJP dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2014, serta Kementerian Riset dan Teknologi pada 2016.

Selanjutnya, kerja sama juga dilakukan dengan Kemendagri, Kemenag, dan Kemenhan. Selain itu, inklusi perpajakan juga ikut melibatkan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Universitas Terbuka pada 2018. Kerja sama terakhir dilakukan Kemenkeu dengan Kemenag untuk pelaksanaan inklusi pajak dalam lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Kemenag.

"Kami berharap inklusi kesadaran pajak bisa diimplementasikan pada perguruan tinggi di bawah pembinaan Kemenag. Kemudian dilanjutkan dengan lembaga pendidikan dasar dan menengah di bawah Kemenag," terang Suryo. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

Rabu, 16 Oktober 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Cash Economy Masih Dominan, Bikin Rasio Pajak Sulit Naik

Senin, 14 Oktober 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Perbaikan Sistem Perpajakan, Luhut Sebut Tax Ratio Segera Membaik

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen