Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida dipimpin oleh seorang pendeta shinto saat kunjungan adat Tahun Baru di kuil Ise di Ise, Jepang tengah, dalam foto yang diambil oleh Kyodo, Selasa (4/1/2022). ANTARA FOTO/Kyodo/via REUTERS/hp/cfo
TOKYO, DDTCNews – Pemerintah Jepang berencana untuk memangkas tarif pajak atas bahan bakar minyak (BBM). Langkah ini diambil apabila kenaikan harga BBM terus berlangsung.
Kepala Sekretaris Kabinet Hirokazu Matsuno mengatakan rencana tersebut bertujuan untuk memitigasi kemungkinan dampak negatif kenaikan harga BBM terhadap perekonomian.
“Kami tidak mempertimbangkan menerapkannya saat ini. Namun, jika kenaikan harga minyak mentah menjadi berkepanjangan, pemerintah secara keseluruhan akan mempertimbangkan dengan cermat semua opsi,” kata Matsuno dilansir channelnewsasia.com, Selasa (22/2/2022).
Lebih lanjut, Matsuno mengatakan tarif pajak BBM yakni bensin dan solar akan dipangkas jika harga bensin tetap di atas JPY160 per liter selama 3 bulan berturut-turut. Artinya jika kondisi tersebut terjadi, pajak BBM akan dipangkas setidaknya pada akhir Mei 2022 mendatang.
Di sisi lain, Matsuno menyampaikan anggaran belanja negara memang masih tertekan saat ini. Tekanan utamanya dirasakan karena pemerintah Jepang masih melangsungkan upaya pembangunan kembali daerah Fukushima yang terdampak gempa dan tsunami pada 2011 lalu.
Sebelumnya, pemerintah telah memberikan subsidi BBM untuk menstabilkan harga BBM sejak pertengahan Januari 2022.
Namun demikian, kebijakan tersebut tidak efektif membuat harga BBM tetap terjangkau oleh masyarakat. Sebab, SPBU telah menaikkan harga BBM hingga mencapai batas atas JPY50 per liter.
Sebagai gambaran, harga minyak jenis brent pada Selasa (22/2/2022) pukul 10.45 WIB mencapai US$96,65 per barel. Angka tersebut melonjak 10,91% secara bulanan, bahkan naik mencapai 24,04% year to date (ytd). (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.