KOREA SELATAN

Pacu Produksi Chip, Relaksasi Pajak yang Lebih Besar Disiapkan

Muhamad Wildan | Kamis, 20 Mei 2021 | 10:30 WIB
Pacu Produksi Chip, Relaksasi Pajak yang Lebih Besar Disiapkan

Presiden Korea Selatan Moon Jae-in. ANTARA FOTO/Yonhap via REUTERS/rwa/cfo

SEOUL, DDTCNews – Pemerintah Korea Selatan akan memberikan relaksasi pajak yang lebih besar dan pinjaman hingga KRW1 triliun atau sekitar Rp12,6 triliun bagi industri chip semikonduktor lokal.

Presiden Korea Selatan Moon Jae In mengatakan insentif pajak dan pemberian pinjaman tersebut diberikan untuk merespons merosotnya suplai chip secara global yang dikhawatirkan akan berdampak terhadap sektor manufaktur lainnya.

"Seiring dengan meningkatnya kompetisi chip semikonduktor global maka sudah saatnya untuk meningkatkan daya saing industri chip kita," katanya seperti dilansir globalbankingandfinance.com, dikutip Rabu (19/5/2021).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Pemerintah berencana meningkatkan keringanan pajak atau tax break dari yang saat ini 3% menjadi 6% atas belanja modal pada sektor chip semikonduktor yang dilakukan mulai dari kuartal II/2021 hingga 2024.

Dari sisi pembiayaan, pemerintah juga akan memberikan yang jangka panjang sebesar KRW1 triliun untuk meningkatkan kapasitas produksi 8-inch wafer chip.

Berdasarkan data Korea Smart Semiconductor Industry Association, saat ini terdapat 153 perusahaan produsen chip di Korea Selatan. Dua pabrikan chip besar dunia yaitu Samsung Electronics dan SK Hynix juga bermarkas di Korea Selatan. Kedua perusahaan memiliki rencana untuk menginvestasikan dana sebesar kurang lebih KRW510 triliun hingga 2030.

Secara khusus, Samsung berencana untuk membangun pabrik chip ketiganya di Pyeongtaek yang terletak di selatan Seoul. Persiapan pembangunan telah dilakukan dan pabrik tersebut ditargetkan mulai berdiri pada 2022. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN