KOREA SELATAN

Pacu Produksi Chip, Relaksasi Pajak yang Lebih Besar Disiapkan

Muhamad Wildan | Kamis, 20 Mei 2021 | 10:30 WIB
Pacu Produksi Chip, Relaksasi Pajak yang Lebih Besar Disiapkan

Presiden Korea Selatan Moon Jae-in. ANTARA FOTO/Yonhap via REUTERS/rwa/cfo

SEOUL, DDTCNews – Pemerintah Korea Selatan akan memberikan relaksasi pajak yang lebih besar dan pinjaman hingga KRW1 triliun atau sekitar Rp12,6 triliun bagi industri chip semikonduktor lokal.

Presiden Korea Selatan Moon Jae In mengatakan insentif pajak dan pemberian pinjaman tersebut diberikan untuk merespons merosotnya suplai chip secara global yang dikhawatirkan akan berdampak terhadap sektor manufaktur lainnya.

"Seiring dengan meningkatnya kompetisi chip semikonduktor global maka sudah saatnya untuk meningkatkan daya saing industri chip kita," katanya seperti dilansir globalbankingandfinance.com, dikutip Rabu (19/5/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Pemerintah berencana meningkatkan keringanan pajak atau tax break dari yang saat ini 3% menjadi 6% atas belanja modal pada sektor chip semikonduktor yang dilakukan mulai dari kuartal II/2021 hingga 2024.

Dari sisi pembiayaan, pemerintah juga akan memberikan yang jangka panjang sebesar KRW1 triliun untuk meningkatkan kapasitas produksi 8-inch wafer chip.

Berdasarkan data Korea Smart Semiconductor Industry Association, saat ini terdapat 153 perusahaan produsen chip di Korea Selatan. Dua pabrikan chip besar dunia yaitu Samsung Electronics dan SK Hynix juga bermarkas di Korea Selatan. Kedua perusahaan memiliki rencana untuk menginvestasikan dana sebesar kurang lebih KRW510 triliun hingga 2030.

Secara khusus, Samsung berencana untuk membangun pabrik chip ketiganya di Pyeongtaek yang terletak di selatan Seoul. Persiapan pembangunan telah dilakukan dan pabrik tersebut ditargetkan mulai berdiri pada 2022. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar