ARAB SAUDI

Otoritas Pajak Tidak Konsisten, Kedubes AS Layangkan Surat Protes

Muhamad Wildan | Selasa, 16 November 2021 | 16:00 WIB
Otoritas Pajak Tidak Konsisten, Kedubes AS Layangkan Surat Protes

Ilustrasi. Menteri Energi Arab Saudi, Pangeran Abdulaziz bin Salman bin Abdulaziz Al Saud dan Menteri untuk Uni Emirat Arab, Sultan Ahmed Al Jaber menghadiri Saudi Green Initiative Forum untuk berdiskusi tentang usaha pengekspor minyak utama dunia dalam menghadapi perubahan iklim di Riyadh, Arab Saudi, Sabtu (23/10/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Ahmed Yosri/hp/cfo

RIYADH, DDTCNews - Amerika Serikat (AS) melancarkan kritik terhadap otoritas pajak Arab Saudi melalui surat yang dikirimkan kedutaan besar mereka di Riyadh.

Melalui surat tersebut, AS memandang otoritas pajak Arab Saudi belum transparan dan tidak konsisten dalam melaksanakan sistem administrasi pajak.

"Otoritas pajak Arab Saudi kurang transparan dan masih tidak konsisten bila dibandingkan dengan otoritas pajak negara-negara lain," tulis Kedutaan Besar AS di Riyadh dalam suratnya kepada Kementerian Investasi Arab Saudi, dikutip Selasa (16/11/2021).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Bila Arab Saudi tak segera memperbaiki kinerja otoritas pajak, masalah ini dikhawatirkan dapat menurunkan daya saing Arab Saudi dalam menarik investasi asing.

Seperti diketahui, Arab Saudi di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Muhammad bin Salman berencana untuk mendorong diversifikasi ekonomi dan lepas dari ketergantungan terhadap minyak bumi.

Arab Saudi adalah negara dengan PDB terbesar di Timur Tengah. Meski demikian, banyak korporasi multinasional yang memilih untuk menempatkan regional headquarter-nya di negara-negara tetangga, khususnya Uni Emirat Arab.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Untuk menarik investasi dan mendiversifikasi perekonomian, Arab Saudi berencana untuk merombak sistem hukum yang berlaku, termasuk ketentuan perpajakan.

Meski demikian, hingga saat ini petugas pajak pada otoritas pajak Arab Saudi masih belum memiliki keahlian untuk menangani kasus-kasus perpajakan yang kompleks.

Tanpa reformasi yang menyeluruh, citra Arab Saudi sebagai tujuan investasi berpotensi kian memburuk dan kalah bersaing dengan negara-negara tetangga, khususnya Uni Emirat Arab.

"Yurisdiksi lain seperti Uni Emirat Arab telah memiliki program untuk memfasilitasi investasi asing," tulis AS dalam suratnya seperti dilansir bnnbloomberg.ca. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?