BELANDA

Otoritas Pajak Diimbau Segera Adopsi Teknologi, Ini Sebabnya

Muhamad Wildan | Senin, 23 November 2020 | 14:15 WIB
Otoritas Pajak Diimbau Segera Adopsi Teknologi, Ini Sebabnya

Ilustrasi. (DDTCNews)

ROTTERDAM, DDTCNews – Otoritas pajak dinilai perlu segera mengadopsi teknologi digital dalam pemungutan dan pengumpulan informasi pajak guna merespons perkembangan ekonomi digital di tengah pandemi Covid-19.

Lucas de Lima Carvalho, selaku Global Head of Tax dari EBANX Sao Paulo, mengatakan salah satu perusahaan yang menjadi kliennya saat ini telah mengubah proses bisnisnya sehingga makin digital dan kompleks guna merespons krisis pandemi.

"Nah, jika otoritas pajak tidak mengadopsi penggunaan artificial intelligence hingga machine learning, otoritas tidak akan memiliki instrumen yang cukup untuk mengumpulkan penerimaan," ujar, dikutip Senin (23/11/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Berdasarkan pengalamannya, Carvalho mengaku tidak sedikit perusahaan yang mulai mengadopsi teknologi yang kompleks. Kondisi ini tentu menjadi tantangan bagi otoritas pajak dalam merespons skema penghasilan yang muncul akibat adopsi teknologi informasi.

Senada, International Tax Specialist dari Angola Revenue Administration Elisangela Rita menuturkan usaha kecil dan informal pun bahkan mulai mengembangkan infrastruktur digitalnya masing-masing sehingga otoritas pajak mau tidak mau harus merespons perkembangan ini.

"Tidak ada jalan lain, transisi dari transaksi konvensional menuju transaksi digital akan berjalan makin cepat," ujar Rita seperti dilansir Tax Notes International.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Saat ini, negara-negara Inclusive Framework bersama Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) sedang menegosiasikan klausul baru yang meningkatkan kapabilitas otoritas dalam memajaki penghasilan dari ekonomi digital.

Beberapa negara mulai dari Prancis, Spanyol, Nigeria, dan India bahkan mulai akan mengenakan pajak digitalnya sendiri guna memungut pajak dari sektor baru tersebut. Meski demikian, dinamika ini bukannya tanpa masalah.

Africa Tax Coordinator dari KPMG Cape Town Preshnee Govender menyebutkan negara-negara berkembang di Afrika tidak memiliki dana yang cukup untuk mengembangkan infrastruktur guna merespons transformasi digital.

Sementara itu, Young International Fiscal Association (IFA) Network menilai otoritas pajak sebenarnya sudah mengadopsi teknologi digital sejak sebelum pandemi untuk kepentingan pemungutan dan pengumpulan informasi pajak. Namun, IFA menilai respons para otoritas pajak masih belum cukup.(rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar