BELANDA

Otoritas Pajak Diimbau Segera Adopsi Teknologi, Ini Sebabnya

Muhamad Wildan | Senin, 23 November 2020 | 14:15 WIB
Otoritas Pajak Diimbau Segera Adopsi Teknologi, Ini Sebabnya

Ilustrasi. (DDTCNews)

ROTTERDAM, DDTCNews – Otoritas pajak dinilai perlu segera mengadopsi teknologi digital dalam pemungutan dan pengumpulan informasi pajak guna merespons perkembangan ekonomi digital di tengah pandemi Covid-19.

Lucas de Lima Carvalho, selaku Global Head of Tax dari EBANX Sao Paulo, mengatakan salah satu perusahaan yang menjadi kliennya saat ini telah mengubah proses bisnisnya sehingga makin digital dan kompleks guna merespons krisis pandemi.

"Nah, jika otoritas pajak tidak mengadopsi penggunaan artificial intelligence hingga machine learning, otoritas tidak akan memiliki instrumen yang cukup untuk mengumpulkan penerimaan," ujar, dikutip Senin (23/11/2020).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Berdasarkan pengalamannya, Carvalho mengaku tidak sedikit perusahaan yang mulai mengadopsi teknologi yang kompleks. Kondisi ini tentu menjadi tantangan bagi otoritas pajak dalam merespons skema penghasilan yang muncul akibat adopsi teknologi informasi.

Senada, International Tax Specialist dari Angola Revenue Administration Elisangela Rita menuturkan usaha kecil dan informal pun bahkan mulai mengembangkan infrastruktur digitalnya masing-masing sehingga otoritas pajak mau tidak mau harus merespons perkembangan ini.

"Tidak ada jalan lain, transisi dari transaksi konvensional menuju transaksi digital akan berjalan makin cepat," ujar Rita seperti dilansir Tax Notes International.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Saat ini, negara-negara Inclusive Framework bersama Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) sedang menegosiasikan klausul baru yang meningkatkan kapabilitas otoritas dalam memajaki penghasilan dari ekonomi digital.

Beberapa negara mulai dari Prancis, Spanyol, Nigeria, dan India bahkan mulai akan mengenakan pajak digitalnya sendiri guna memungut pajak dari sektor baru tersebut. Meski demikian, dinamika ini bukannya tanpa masalah.

Africa Tax Coordinator dari KPMG Cape Town Preshnee Govender menyebutkan negara-negara berkembang di Afrika tidak memiliki dana yang cukup untuk mengembangkan infrastruktur guna merespons transformasi digital.

Sementara itu, Young International Fiscal Association (IFA) Network menilai otoritas pajak sebenarnya sudah mengadopsi teknologi digital sejak sebelum pandemi untuk kepentingan pemungutan dan pengumpulan informasi pajak. Namun, IFA menilai respons para otoritas pajak masih belum cukup.(rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN