KANADA

Otoritas Geledah Properti yang Diduga Hindari Pajak Rp1 Triliun

Redaksi DDTCNews | Kamis, 28 Maret 2019 | 18:46 WIB
Otoritas Geledah Properti yang Diduga Hindari Pajak Rp1 Triliun

Ilustrasi. 

OTTAWA, DDTCNews – Petugas Badan Pendapatan Kanada (Canada Revenue Agency/CRA) mengerahkan 40 petugas untuk menggeledah dua properti di Vancouver atas dugaan penghindaran pajak senilai US$77 juta (Rp1,09 triliun). Dugaan tersebut berkaitan dengan Panama Papers.

Menteri Pendapatan Nasional Kanada Diane Lebouthilier menyatakan para penyelidik mengungkap serangkaian transaksi yang melibatkan tempat bebas pajak luar negeri terkait dugaan upaya nonresiden menghindari pajak. Dugaan itu didasari atas kebocoran catatan Panama Papers.

“Penyelidikan ini bisa memakan waktu bulanan bahkan tahunan untuk ditangani. Saya sangat senang dengan surat perintah penggeledahan yang dieksekusi pagi ini,” paparnya dalam keterangan tertulis, Kamis (28/3/2019).

Baca Juga:
Paradoks Artificial Intelligence dalam Konteks Penghindaran Pajak

CRA mengklaim penyelidikan itu merupakan salah satu dari 52 kasus penghindaran pajak internasional. Sejumlah kasus itu termasuk beberapa hal yang melibatkan 5 pembayar pajak yang disebutkan dalam Panama Papers.

Panama Papers berisi jutaan dokumen yang bocor pada April 2016. Dokumen itu mengungkapkan informasi keuangan dan pengacara klien untuk lebih dari 200.000 entitas luar negeri, bahkan mengungkap pengacara dan bank membantu melindungi orang kaya dari pajak.

Lebih dari 3.000 perusahaan, trust, yayasan, dan individu muncul di surat kabar, termasuk tim olah raga hoki (National Hockey League/NHL), beberapa miliarder, bahkan hingga kapten kapal pesiar.

Baca Juga:
Praktik Moonlighting di Dunia Kerja, Kamu Termasuk?

Pascabocornya dokumen Panama Paper pada 2016, CRA membawa Royal Bank ke pengadilan untuk menyerahkan catatan selama beberapa dekada pada klien dengan perusahaan luar negeri. Namun, belum jelas apakah Royal Bank terkait dengan penyelidikan kali ini.

Dalam aturan kerahasiaan di bawah Undang-Undang Pajak Penghasilan, CRA tidak akan berkomentar lebih lanjut tentang status penyelidikan, tidak akan memberikan rincian tentang lokasi pencarian yang tepat, atau mengungkapkan dari mana orang yang bukan residen tersebut berasal.

Antara 2015 dan 2018, CRA berhasil mengungkap US$574 juta (Rp8,17 triliun) uang pajak yang belum dibayar terkait dengan real estat di Toronto dan US$310 juta (Rp4,41 triliun) di Vancouver.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 September 2024 | 17:43 WIB ANALISIS PAJAK

Paradoks Artificial Intelligence dalam Konteks Penghindaran Pajak

Sabtu, 21 September 2024 | 14:33 WIB PENGAWASAN PAJAK

Indonesia Sudah Punya GAAR, Apa Kelebihan dan Kekurangannya?

Rabu, 11 September 2024 | 16:30 WIB ISTILAH EKONOMI

Praktik Moonlighting di Dunia Kerja, Kamu Termasuk?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN