NERACA PEMBAYARAN

Neraca Transaksi Berjalan Surplus, Indonesia Siap Hadapi Tapering

Muhamad Wildan | Jumat, 26 November 2021 | 17:30 WIB
Neraca Transaksi Berjalan Surplus, Indonesia Siap Hadapi Tapering

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam paparan APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Indonesia disebut lebih siap dalam menghadapi tapering. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan kesiapan Indonesia dilandasi neraca pembayaran Indonesia yang tercatat surplus.

Per kuartal III/2021, neraca pembayaran mengalami surplus hingga US$10,7 miliar dengan neraca transaksi berjalan yang surplus US$4,5 miliar atau 1,49% dari PDB.

"Ini adalah kondisi yang baik, kalau dibandingkan dengan taper tantrum 2013 Indonesia mengalami defisit neraca transaksi berjalan mendekati 3% dari PDB," ujar Sri Mulyani, Kamis (25/11/2021).

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Tingginya defisit neraca transaksi berjalan atau current account deficit membuat Indonesia terkena imbas yang cukup besar dari taper tantrum pada kala itu.

Selain mencatatkan surplus neraca transaksi berjalan, transaksi modal dan finansial juga mengalami surplus hingga US$6,1 miliar. Surplus ini ditopang oleh turunnya pembayaran utang luar negeri dan naiknya simpanan nonresiden.

Berkat kinerja neraca pembayaran yang positif dan kuat, nilai tukar rupiah pada end of period tercatat hanya senilai Rp14,237 per dolar AS dan secara year to date mencapai Rp14,310 per dolar AS, jauh di bawah asumsi makro APBN 2021 senilai Rp14.600 per dolar AS.

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Bila tapering benar-benar terjadi, maka nilai tukar rupiah akan mengalami tekanan terlebih dahulu ketimbang aspek-aspek yang lainnya meski dampaknya tak akan sebesar pada 2013.

"Namun, fondasi ekonomi yang kuat dari neraca pembayaran, APBN mulai bagus, dan pemulihan ekonomi yang kuat tentu akan memberikan barrier atau perlindungan pada nilai tukar kita agar lebih bisa bertahan bila terjadi tapering," ujar Sri Mulyani. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha