SLOVAKIA

Negara Ini Pungut Kelebihan Laba Perusahaan Listrik, Pengusaha Menolak

Syadesa Anida Herdona | Jumat, 25 Februari 2022 | 14:30 WIB
Negara Ini Pungut Kelebihan Laba Perusahaan Listrik, Pengusaha Menolak

Ilustrasi. Pemandangan yang menunjukkan empat menara pendingin dan reaktor pembangkit listrik tenaga nuklir Electricite de France (EDF) di Cattenom, Prancis, Senin (14/2/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Pascal Rossignol/WSJ/sad.
 

BRATISLAVA, DDTCNews – Sebanyak 2 perusahaan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Slovakia menolak usulan pemajakan atas kelebihan laba. Hal tersebut diyakini dapat membuat bangkrut perusahaan mereka.

Sebelumnya, pemerintah Slovakia telah meminta parlemen, The National Council, untuk mempercepat pengesahan aturan pemajakan tersebut. Aturan ini diharapkan dapat diimplementasikan mulai 1 Maret.

“Dalam proposalnya, kelebihan laba yang didapat perusahaan pembangkit listrik tenaga nuklir akan dikenakan pajak sebesar 50% untuk setiap masanya,” tulis Tax Notes International, dikutip Jumat (25/2/2022).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Dalam aturan yang diajukan, kelebihan laba dapat didefinisikan sebagai perbedaan antara harga pasar listrik dan biaya untuk memproduksinya.

Kabinet mengakui bahwa pengenaan pajak ini dapat memberikan dampak negatif bagi kegiatan usaha. Meskipun demikian, pengenaan pajak ini dapat memberikan dampak positif bagi anggaran negara.

Salah satu CEO perusahaan pembangkit listrik Slovenské Elektrárne, Branislav Strýček menuding rencana pemajakan oleh The National Council dibuat tanpa adanya analisis lebih lanjut. Menurut Strýček, pemerintah tidak melihat dampaknya pada kondisi ekonomi perusahaan.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

“Rencana pemerintah untuk memperkenalkan pajak yang dapat membuat bangkrut perusahaan kami cukup mengejutkan kami,” ujar Strýček.

Lebih lanjut, Strýček mengatakan jika tambahan pajak tersebut diperkirakan akan membuat kerugian perusahaan senilai €72 juta pada 2022 dan €161 juta pada 2023.

“Dengan kondisi seperti itu, kami tak bisa bayangkan apakah bank yang membiayakan kami akan setuju untuk menunda pembayaran kami. Saat ini utang perusahaan berada di atas standar industri,” tambah Strýček. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?