BELANDA

Negara Ini Hadapi Ketidakpastian dalam Menerapkan Tarif Pajak Minimum

Redaksi DDTCNews | Jumat, 23 Juli 2021 | 09:30 WIB
Negara Ini Hadapi Ketidakpastian dalam Menerapkan Tarif Pajak Minimum

Ilustrasi.

AMSTERDAM, DDTCNews – Pemerintah Belanda diperkirakan akan menghadapi ketidakpastian, meski konsensus pajak perusahaan minimum global dapat dicapai pada tahun ini.

Pakar Ekonomi Perpajakan dari Erasmus School of Economics Peter Kavelaars menilai Pemerintah Belanda perlu melihat lebih dalam perihal dampak penerapan tarif minimum 15% bagi perusahaan multinasional.

Apalagi, lanjutnya, tarif PPh di Belanda lebih tinggi dari komitmen perjanjian internasional tersebut. Tarif minimum berlaku untuk perusahaan multinasional dengan omzet usaha lebih dari €750 juta per tahun. Selain itu, mekanisme dalam membayar pajak diatur berdasarkan lokasi nilai tambah diciptakan.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

"Belanda sudah 25% dan jauh lebih tinggi dari yang tercantum dalam perjanjian. Memang benar ada perusahaan di Belanda yang membayar lebih sedikit, tetapi banyak dari mereka telah pergi karena aturan yang lebih ketat," katanya, dikutip pada Jumat (23/7/2021).

Kavelaars menjelaskan dengan adanya konsensus pajak internasional, proyeksi penerimaan maksimal mencapai angka €600 juta. Namun, biaya yang timbul dari perubahan lanskap perpajakan internasional juga tidak kalah tinggi yaitu hingga mencapai €700 juta.

Menurutnya, desain reformasi perpajakan internasional ditujukan pada korporasi digital besar seperti Google dan Facebook. Belanda bisa mendapatkan manfaat dengan pembayaran pajak atas bisnis yang dihasilkan dari konsumen domestik. Namun, estimasi nominal pembayaran masih belum jelas.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

"Perusahaan teknologi seperti Google dan Facebook menghasilkan omzet di Belanda tetapi membayar pajak di tempat lain. Belum jelas secara pasti berapa banyak yang akan dihasilkan. Jadi masih banyak ketidakpastian," tuturnya.

Kavelaars menambahkan perubahan lanskap perpajakan internasional pada saat ini membuka peluang menciptakan lapangan pekerjaan baru, khususnya untuk konsultan pajak. Asistensi konsultan akan bermanfaat bagi perusahaan melakukan navigasi pada era baru perpajakan internasional.

"Penasihat pajak harus membantu perusahaan menemukan jalan mereka dengan aturan baru. Selain itu, saya tidak mengharapkan perusahaan pergi dari Belanda," ujarnya seperti dilansir eur.nl. (rig)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra