THAILAND

Negara Ini Berencana Pungut Pajak E-Commerce Tahun Depan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 27 Agustus 2019 | 11:51 WIB
Negara Ini Berencana Pungut Pajak E-Commerce Tahun Depan

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews – Kementerian Keuangan Thailand berencana memungut pajak e-commerce pada tahun depan.

Seorang pejabat di Kementerian Keuangan mengatakan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) akan dikenakan pada bisnis e-commerce pada tahun depan. Pengenaan PPN ini diperkirakan akan mampu menambah pendapatan negara miliaran bath.

“Pajak itu bertujuan untuk mengumpulkan antara 3—4 miliar baht [sekitar 1,9 triliun] per tahun,” ujar pejabat tersebut.

Baca Juga:
Dukung Pariwisata, Diskon Pajak Hiburan Diperpanjang Hingga Akhir 2025

Tanpa memberikan penjelasan secara rinci, Direktur Jenderal Departemen Pendapatan Thailand Ekniti Nitithanprapas mengatakan rencana pengenaan pajak e-commerce tersebut akan dibawa ke parlemen pada tahun ini. Pemerintah akan meminta persetujuan.

Rencana pengenaan pajak ini dilontarkan setelah aktivitas usaha e-commerce mulai berkembang pesat di Thailand. Para pelaku bisnis menjual produk mereka langsung kepada pelanggan melalui media sosial seperti Facebook dan Instagram dan aplikasi pengiriman seperti Japan's Line Corp.

Didorong adanya peningkatan aplikasi mobile banking, penjualan melalui media sosial ternyata meningkat dua kali lipat pada 2017 menjadi 334,2 miliar baht (sekitar Rp155,5 triliun). Data ini disampaikan oleh Badan Pengembangan Transaksi Elektronik negara tersebut.

Baca Juga:
DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Seperti dilansir Bangkok Post, Ekniti mengatakan pemerintah menargetkan pendapatan pajak keseluruhan 2 triliun baht pada tahun fiskal berjalan hingga 30 September. Angka itu kemudian naik menjadi 2,1 triliun baht pada tahun fiskal berikutnya.

Seperti diketahui, dalam pemajakan ekonomi digital, OECD juga telah memberi rekomendasi pada setiap negara untuk mengambil peluang dari sisi PPN terlebih dahulu. Sementara, dari sisi PPh, hingga saat ini seluruh negara masih berupaya mencapai konsensus global. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 29 Desember 2024 | 15:45 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI

Pedagang Emas Digital Harus Punya 10 Kg Emas Fisik untuk Transaksi

Minggu, 29 Desember 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Banyak Dikritik Soal PPN 12 Persen, Respons Prabowo: Biasalah

Minggu, 29 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Agustus 2024: Aturan Akses Informasi Keuangan untuk Perpajakan Diubah

Minggu, 29 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Beri Klarifikasi, Tidak Bakal Ada Pajak Khusus Janda atau Duda

Minggu, 29 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Tegaskan Komitmen Perangi Korupsi dan Pengelakan Pajak

Minggu, 29 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN SUBANG

Konsolidasi Internal Kuat, Target Pajak Daerah Tercapai Lebih Cepat

Minggu, 29 Desember 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

2 Tarif PPh Final untuk Penghasilan atas Bunga Simpanan Koperasi

Minggu, 29 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

SPT Tahunan Pajak Karbon berdasarkan PMK 81/2024

Minggu, 29 Desember 2024 | 10:30 WIB PMK 81/2024

Batas Waktu Keputusan Angsuran/Penundaan Pembayaran Pajak Berubah