DUBLIN, DDTCNews – Pemerintah Irlandia akan menerapkan retribusi latte (latte levy) yang merupakan pungutan pada cangkir (cups) kopi sekali pakai.
Richard Bruton, Minister for Climate Action mengatakan pungutan ini akan diaplikasikan mulai 2021 sebagai upaya untuk mengubah kebiasaan konsumen serta mengurangi dampak lingkungan dari penggunaan plastik sekali pakai.
“Salah satu hal yang jelas harus kita lakukan adalah
mengurangi kemasan sekali pakai dan yang paling nyata adalah gelas sekali
pakai,” ujar Bruton, Rabu (7/11/2019).
Retribusi ini, sambung Burton, juga menyasar gelas kompos
yang terbuat dari bahan biodegradable. Hal ini dikarenakan minimnya
infrastruktur di sektor ritel untuk mendaur ulang kemasan yang telah
bersentuhan dengan makanan dan minuman.
Tarif retribusi yang diusulkan senilai 0,25 euro (setara
Rp3.877) per cangkir. Pemerintah berharap retribusi ini dapat mendorong
penikmat kopi untuk membawa ‘keep cups’ (cangkir kopi daur ulang)
yang bahkan memungkinkan pelanggan mengklaim diskon di beberapa kedai kopi.
Latar belakang pengenaan pungutan ini adalah berdasarkan
hasil temuan penelitian yang didanai pemerintah tahun lalu. Laporan penelitian
itu menyebut jumlah cangkir kopi sekali pakai dibuang oleh 4,9 juta warga
Irlandia mencapai 200 juta cangkir setiap tahunnya.
Terlebih Pemerintah Irlandia memang tengah meningkatkan
aksinya untuk mengurangi dampak lingkungan di seluruh seluruh sektor ekonomi.
Hal ini lantaran negara ini telah melampaui alokasi emisi gas rumah kaca
tahunan.
Oleh karena itu, pemerintah mendorong tindakan lebih jauh
guna merealisasikan komitmen yang diamanatkan Uni Eropa (UE). Selain retribusi,
sejumlah tindakan lain juga akan diterapkan untuk mendorong perubahan perilaku
yang berkelanjutan.
Tindakan tersebut seperti menerapkan kenaikan atas pungutan
kantong plastik menjadi 0,25 euro untuk kantong plastik dengan berat menengah
yang dijual di supermarket. Irlandia pertama kali memperkenalkan pajak untuk
kantong plastik pada 2002 silam.
Selain itu, pemerintah akan mengembangkan pungutan tahap
kedua mulai 2022 dengan berfokus pada wadah makanan yang dapat dibawa pulang.
Kemudian, pada fase ketiga pemerintah akan berfokus untuk menangani pengemasan
makanan di gerai ritel seperti kemasan untuk roti, buah-buahan, maupun sayuran.
“Kebijakan ini sebenarnya untuk membuat orang mengubah
kebiasaannya seumur hidup,” imbuh Burton, seperti dilansir nytimes.com.
Pada tahun lalu negara tetangga Irlandia, Inggris, menolak
seruan dari para pegiat dan anggota parlemen untuk memberlakukan pungutan
serupa pada cangkir kopi sekali pakai. Sebagai gantinya, negara ini memilih
untuk mengurangi penggunaan cangkir sekali pakai melalui tindakan sukarela. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.