KTT G20

Negara G20 Bakal Urunan US$4 Miliar untuk Riset Vaksin Corona

Dian Kurniati | Jumat, 27 Maret 2020 | 09:10 WIB
Negara G20 Bakal Urunan US$4 Miliar untuk Riset Vaksin Corona

Ilustrasi bendera anggota g20.

JAKARTA, DDTCNews—Kepala negara anggota G20 bersepakat untuk bersama-sama mengembangkan vaksin virus corona atau Covid-19 dalam Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa yang digelar secara virtual.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan ada alokasi dana hingga US$4 miliar untuk mengembangkan vaksin Covid-19. Realisasi proyek tersebut sedang dibahas bersama di level menteri keuangan negara anggota G20.

“Di antara Menkeu ada indikatif alokasikan US$4 miliar yang dimobilisasi seluruh negara, terutama G20 untuk mengakselerasi riset dan menemukan antivirus atau vaksin pandemi Covid ini,” katanya dalam KTT virtual, Kamis malam (27/3/2020).

Baca Juga:
Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Sri Mulyani menjelaskan pengembangan vaksin virus Corona juga melibatkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Aliansi Dunia untuk Vaksin dan Imunisasi (GAVI), serta semua negara di dunia.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga menambahkan negara-negara G20 berkomitmen memperlancar pasokan alat-alat kesehatan. Apalagi, hampir semua negara yang terinfeksi virus Corona kekurangan alat-alat kesehatan.

Selain 20 anggota G20, rapat virtual itu juga dihadiri 7 negara, 9 organisasi internasional, 2 organisasi regional.

Baca Juga:
Pasca-Pandemi, Negara-negara Mulai Perketat Pemberian Insentif Pajak

Dalam pertemuan itu, Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia menyampaikan prioritasnya memberikan pinjaman kepada perusahaan-perusahaan yang memproduksi alat kesehatan untuk penanganan virus Corona.

Beberapa alat yang disebut sangat menunjang penanganan virus Corona antara lain seperti alat pelindung diri, test kit, dan ventilator. Indonesia sendiri berkomitmen meningkatkan kapasitas produksi hand sanitizer.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menambahkan pertemuan G20 juga membahas topik lainnya antara lain memulihkan ekonomi dunia, menyelesaikan gangguan perdagangan internasional, dan memperkuat kemitraan global.

“Presiden menyampaikan pesan kuat bahwa kita harus memenangkan dua peperangan sekaligus yaitu melawan Covid-19, dan melawan pelemahan ekonomi dunia saat ini,” ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

Rabu, 09 Oktober 2024 | 10:45 WIB KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Jokowi Tetapkan 2 KEK Baru di BSD Kabupaten Tangerang dan Batam

Minggu, 06 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pindah Ibu Kota ke IKN, Presiden Jokowi: Jangan Dikejar-kejar

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN