EKONOMI INDONESIA

Meski Tak Capai Target, Pertumbuhan Ekonomi 2017 Tertinggi Sejak 2014

Redaksi DDTCNews | Selasa, 06 Februari 2018 | 10:01 WIB
Meski Tak Capai Target, Pertumbuhan Ekonomi 2017 Tertinggi Sejak 2014

JAKARTA, DDTCNews – Pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun 2017 tercatat 5,07%. Meski lebih rendah dari target yang telah dipatok dalam APBNP tahun 2017 sebesar 5,2%, capaian itu menjadi yang tertinggi sejak 2014.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan pertumbuhan terjadi pada seluruh lapangan usaha, seperti sektor informasi dan komunikasi dengan pertumbuhan 9,81%, lalu jasa lainnya tumbuh 8,66%, serta transportasi dan pergudangan tumbuh sekitar 8,49%.

“Meski capaian itu lebih rendah dari target APBNP tahun 2017, tapi justru tertinggi sejak tahun 2014,” ujarnya di Kantor Pusat BPS Jakarta, Senin (5/2).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Pertumbuhan ekonomi 2014 mencapai 5,01%, tahun 2015 hanya 4,88% dan tahun 2016 mencapai 5,03%. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun 2017 mulai kuartal I hingga kuartal IV berturut-turut 5,01%, 5,01%, 5,06% dan 5,07%.

Berdasarkan catatan BPS, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2017 masih didominasi di Pulau Jawa dan Sumatera. Pasalnya kelompok provinsi di Pulau Jawa berkontribusi terhadap PDB sebesar 58,49% dan diikuti kontribusi provinsi di Sumatera sebesar 21,66% dan Kalimantan 8,2%.

Adapun jika dilihat dari penciptaan sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2017, industri pengolahan memiliki sumber pertumbuhan tertinggi yaitu 0,91%, diikuti konstruksi setara 0,67%, kemudian perdagangan besar dan eceran, serta reparasi mobil dan sepeda motor mencapai 0,59%.

Baca Juga:
Tersisa 1% NPWP Belum Padan dengan NIK, DJP Instruksikan Ini ke WP

Suhariyanto menjelaskan struktur perekonomian Indonesia menurut lapangan usaha tahun 2017 didominasi oleh 3 lapangan usaha utama, yaitu industri pengolahan setara 20,16%; pertanian, kehutanan dan perikanan berkisar 13,14%; perdagangan besar dan eceran, serta reparasi mobil dan sepeda motor setara 13,01%.

Selain itu, perekonomian Indonesia tahun 2017 diukur berdasarkan PDB atas dasar harga berlaku mencapai Rp13.588,8 triliun. Lalu PDB per kapita mencapai US$3.876,8 atau setara Rp51,89 juta. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Senin, 14 Oktober 2024 | 08:37 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 1% NPWP Belum Padan dengan NIK, DJP Instruksikan Ini ke WP

Minggu, 13 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8%, Rosan: Investasi Harus Ditingkatkan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN