BERITA PAJAK HARI INI

Meski Penerimaan Pajak Tumbuh, Risiko Shortfall Masih Membayangi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 28 Juni 2018 | 09:22 WIB
Meski Penerimaan Pajak Tumbuh, Risiko Shortfall Masih Membayangi

JAKARTA, DDTCNews – Pagi ini, Kamis (28/6), kabar datang dari pengamat pajak yang mengingatkan pemerintah untuk tetap mewaspadai risiko kinerja penerimaan pajak yang tidak mencapai target (shortfall) meski hingga per Mei 2018 penerimaannya diklaim tumbuh positif.

Kabar lain pagi ini, masih mengenai insentif pajak untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang dianggap belum sepenuhnya pro-UMKM. Beleid terbarunya justru menghapus perlakuan khusus bagi kelompok usaha mikro.

Berikut ringkasannya:

Baca Juga:
Gara-Gara Korup dan Gemuk, Argentina Bubarkan Otoritas Pajak
  • Pengamat Ingatkan Potensi Shortfall Pajak:

Kepala Fiscal Research DDTC Bawono Kristiaji mengatakan meski pemerintah mengklaim penerimaan pajak tumbuh cukup bagus tahun ini, tapi jika dicermati secara distribusi, hal itu masih sama dengan pola sebelumnya. Dia menyatakan prediksi yang teah dilakukannya pada tahun lalu masih cukup valid, yakni penerimaan pajak hanya mencapai 87,2%. Tapi masih ada kemungkinan realisasi penerimaan pjaak melebihi proyeksinya, syaratnya pemerintah harus mengambil langkah strategis seperti reformasi pajak secara substansial dan mengolah informasi yang diperoleh dari akses informasi perbankan.

  • Triwulan III, Kurs dan Suku Bunga Potensi Picu Shortfall:

Wakil Direktur Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan pemerintah tidak bisa menjalankan bisnis seperti biasa jika ingin mencapai target pendapatan pajak. Potensi shortfall pada triwulan ketiga sangat tinggi, karena dinamika kurs dan naiknya suku bunga. Jika kurs tidak segera ditangani, dinamikanya akan berimbas pada dunia usaha. Terlebih nilai tuar rupiah harus bisa dijaga pada angka Rp13.750 agar pertumbuhan pajak dalam tren yang positif.

  • Agar Naik Kelas, Pemerintah Diminta Perhatikan Usaha Mikro:

Dalam aturan sebelumnya, kelompok usaha mikro mendapat perlakuan khusus, kini tanggung jawab perpajakannya disamakan dengan para pelaku usaha kecil dan menengah. Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia M. Ikhsan Ingratubun mengatakan pemerintah harus benar-benar memperhatikan nasib kelompok mikro seperti yang terjadi di Tiongkok, kelompok dengan omzet Rp60 juta per bulan dikenakan pajak 0% pada 2020. Menurutnya kelompok usaha mikro masih cukup rentan sehingga perlu diperhatikan agar bisa naik kelas.

Baca Juga:
PKP Bakal Wajib Memerinci Data Penyerahan terkait Faktur Pajak Eceran
  • Pengusaha Beri Catatan ke Pemerintah Soal UMKM:

Ketua Asosiasi Usaha Kecil dan Menengah dan IKM Apindo Ronald Walla mengatakan pemerintah harus memiliki grand design jangka panjang maupun pendek untuk menyikapi UMKM. Untuk jangka pendek, pelaku UMKM didukung dari segi pendanaan, infrastruktur dan logistik. Untuk jangka panjang, yakni konsistensi kebijakan pemerintah. Pasalnya selama ini masih banyak kebijakan yang sering berubah sehingga kerap membuat pengusaha bingung, apalagi sosialisasinya terlambat.

  • Insentif Bertebaran, Penerimaan Pajak Diprediksi Menurun:

Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan pemberian insentif pajak akan menekan kinerja penerimaan pajak. Khusus untuk penurunan PPh final dari 1% menjadi 0,5% yang akan mengurangi penerimaan pajak Rp1 triliun hingga Rp1,5 triliun pada tahun ini. Di satu sisi, dia berharap jumlah pelaku UMKM bertambah 50% untuk menambal merosotnya penerimaan pajak sekaligus menambah basis pajak dan mendorong kepatuhan pajak pelaku UMKM.

  • Pemerintah Catat Pelaku UMKM Tumbuh Signifikan:

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan jumlah pelaku UMKM bertumbuh cukup signifikan sejak 2013 hingga 2017, dari 165 ribu menjadi 1,26 juta pelaku UMKM perorangan, lalu dari 56 ribu menjadi 205 pelaku UMKM badan. Lebih jauh, pemerintah pun mencatat saat ini ada 62 juta unit UMKM di Indonesia, yang mana 90% dari jumlah tersebut berupa pelaku usaha mikro. Hal ini menjadi harapan pemerintah dalam meningkatkan basis pajak dari pelaku UMKM. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 15:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Lapor SPT PPh Badan Pakai Akun OP, PKP Upload Penyerahan Faktur Eceran

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 08:30 WIB ARGENTINA

Gara-Gara Korup dan Gemuk, Argentina Bubarkan Otoritas Pajak

Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PKP Bakal Wajib Memerinci Data Penyerahan terkait Faktur Pajak Eceran

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Penelitian Formal Melalui e-PHTB, Bisa Melalui Akun Notaris

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 16:30 WIB KOTA SINGKAWANG

NJOP Naik, Singkawang Buka Posko Pembetulan

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABINET MERAH PUTIH

Seperti Think Tank, Luhut Sebut DEN Bakal Diisi Pakar Ekonomi

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 15:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Lapor SPT PPh Badan Pakai Akun OP, PKP Upload Penyerahan Faktur Eceran

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 14:00 WIB KONSULTASI PAJAK

Bisakah CV Memperoleh Fasilitas Tax Holiday?

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Menkeu AS Bilang Bea Masuk Trump akan Dorong Inflasi

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ekonomi Sulit, Anggota DPR Minta Kenaikan Tarif PPN Ditunda

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 12:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Pajak Baru Terkumpul 66,6%, Pemprov Sebar Jutaan Surat ke Penunggak