Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) saat memberikan keterangan pers terkait RAPBN 2020.
JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan target penerimaan realistis untuk dicapai. Hal ini menjadi cara pemerintah menjaga keseimbangan antara mengumpulkan penerimaan dengan pemberian insentif.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyampaikan target penerimaan pajak pada tahun depan dipatok senilai Rp1,639.9 triliun. Target setoran pajak tersebut terbagi atas pajak penghasilan migas senilai Rp55 triliun dan pajak nonmigas sebesar Rp1.584,9 triliun.
"Pertumbuhan pajak nonmigas 14,8%. Itu suatu angka yang masih cukup sehat dengan lingkungan makro melemah di level global,” katanya dalam konferensi pers RAPBN 2020 dan Nota Keuangan di Kantor Pusat DJP, Jumat (16/8/2019).
Sri Mulyani menegaskan target pos penerimaan pajak yang dipatok tersebut telah disesuaikan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi yang dipatok pada angka 5,3%. Selain itu, kebijakan pemberian insentif juga menjadi landasan otoritas fiskal mematok target penerimaan tahun depan.
Menurutnya, instrumen pajak tidak hanya digunakan untuk mengumpulkan penerimaan negara. Dengan pajak, pemerintah juga dapat memberikan stimulus bagi perekonomian melalui pemberian insentif.
Insentif tersebut, lanjut Sri Mulyani, akan dilanjutkan untuk tahun fiskal 2020. Kebijakan insentif tersebut antara lain adalah pelaksanaan super tax deduction untuk kegiatan vokasi dan riset. Kemudian, ada mini tax holiday untuk investasi di bawah Rp500 miliar dan insentif allowance untuk industri padat karya.
“Kita tetap meningkatkan penerimaan pajak tapi dilakukan dengan tidak mengganggu iklim investasi,” paparnya.
Tidak ketinggalan, reformasi perpajakan juga akan terus dilakukan pada tahun depan. Kebijakan yang diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan memperbaiki derajat pelayanan, penyuluhan, dan penguatan sistem teknologi informasi administrasi perpajakan. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.