INVESTASI EKONOMI

Menkeu: Ekonomi Kuat, RI Tujuan Investasi Dunia

Awwaliatul Mukarromah | Senin, 24 Oktober 2016 | 08:33 WIB
Menkeu: Ekonomi Kuat, RI Tujuan Investasi Dunia

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan Indonesia merupakan negara yang tumbuh dengan cepat. Hal ini disampaikan Menkeu pada wawancara bersama Bloomberg di Washington headquarters of the World Bank, Amerika Serikat beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan pertumbuhan ekonomi global yang lemah, di mana negara-negara maju hanya mampu tumbuh sekitar 2-3% ditambah harga komoditas yang turun, juga berdampak pada Indonesia. Namun demikian, lanjut Menkeu, Indonesia harus mampu menunjukkan potensinya.

“Kita harus menunjukkan dan membuktikan ekonomi kita cukup kuat, kita punya fundamental dan prospek yang baik, terutama dalam hal demografi generasi muda serta kelas menengah yang bertumbuh,” kata Menkeu sebagaimana dilansir dari laman Kemenkeu.

Baca Juga:
Tak Patuhi Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 176 Perusahaan

Oleh karena itu, Menkeu ingin menarik investor baik di dalam maupun di luar negeri untuk tidak ragu menanamkan investasinya di Indonesia. Dengan potensi dan lingkungan yang sangat mendukung tersebut, Indonesia merupakan destinasi yang sangat menjanjikan daripada negara-negara lain dengan pertumbuhan lambat, suku bunga obligasi negatif, dan likuiditas rendah.

Pada kesempatan yang sama Menkeu juga menggarisbawahi program amnesti pajak. Dia mengatakan program ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara tetapi juga sebagai bagian dari kontrak sosial baru antara pemerintah dan masyarakatnya.

Menurut Menkeu, amnesti pajak dan deklarasi harta menjadi momentum di mana Indonesia ingin memulai babak baru. "Hal ini sangat penting sebagai salah satu pilar bagi Indonesia untuk membangun budaya demokrasi yang akuntabel,” pungkasnya (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:37 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Patuhi Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 176 Perusahaan

Kamis, 09 Januari 2025 | 19:05 WIB PMK 124/2024

PMK Baru, Susunan Organisasi Ditjen Pajak (DJP) Berubah Jadi Begini

Kamis, 09 Januari 2025 | 17:04 WIB PMK 124/2024

Peraturan Baru, Competent Authority di Bidang Perpajakan Berubah

Kamis, 09 Januari 2025 | 16:39 WIB PMK 124/2024

Sri Mulyani Rilis Peraturan Baru Organisasi dan Tata Kerja Kemenkeu

BERITA PILIHAN
Minggu, 12 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Makan Bergizi Gratis, DEN Sebut Program yang Tergolong Progresif

Minggu, 12 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Ada Ultimum Remedium, Pembayaran Denda Cukai 2024 Capai Rp77,61 Miliar

Minggu, 12 Januari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Pemerintah Mulai Susun Peraturan terkait Cukai Minuman Berpemanis

Minggu, 12 Januari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Jepang Siap Bantu Indonesia Sediakan Makan Bergizi Gratis

Minggu, 12 Januari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP Suami, Pengajuannya Bisa Lewat Coretax

Minggu, 12 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengawasan Perdagangan Kripto Resmi Beralih ke OJK, Ini Kata Mendag

Minggu, 12 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pengangsuran/Penundaan Pembayaran PPh Pasal 29 berdasarkan PMK 81/2024

Minggu, 12 Januari 2025 | 10:30 WIB PER-1/PJ/2025

Juknis Pembuatan Faktur Pajak Sesuai PMK 131/2024, Unduh di Sini

Minggu, 12 Januari 2025 | 09:00 WIB PENDAPATAN ASLI DAERAH

Ada Opsen Pajak, Kemenkeu Dukung Pemda Beri Keringanan Pajak Kendaraan