NEGARA SUAKA PAJAK

Masuk Daftar Hitam Pajak Uni Eropa, Ini Respons Uni Emirat Arab

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 Maret 2019 | 11:00 WIB
Masuk Daftar Hitam Pajak Uni Eropa, Ini Respons Uni Emirat Arab

Ilustrasi.

DUBAI, DDTCNews – Uni Emirat Arab (UEA) mengecam keputusan Uni Eropa (UE) yang telah memasukkannya dalam daftar hitam (blacklist) tax haven. UEA beralasan negaranya tengah berupaya memenuhi persyaratan yang disodorkan UE.

Melalui pernyataan resminya, pemerintah UEA menyayangkan dimasukkannya negara tersebut bersama 9 negara lainnya. Padahal, saat ini sudah ada kerja sama yang erat antara UEA dan UE terkait dengan upaya untuk memerangi penghindaran pajak yang marak terjadi.

“Pencantuman ini dibuat meskipun ada kerja sama erat UEA dan UE mengenai masalah tersebut dan ada upaya berkelanjutan untuk memenuhi semua persyaratan UE,” demikian pernyataan resmi UEA, seperti dikutip pada Kamis (14/3/2019).

Baca Juga:
Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

UEA, sambungnya, tetap berkomitmen pada kebijakan jangka panjang untuk memenuhi standar internasional tertinggi tentang perpajakan. Dengan demikian, mereka berharap bisa keluar dari daftar hitam yang mulai dibuat pada 2017 tersebut.

Seperti diketahui, daftar hitam pertama disusun pada 2017 setelah beberapa skandal seperti Panama Papers dan LuxLeaks muncul. Hal ini telah mendorong UE untuk berbuat lebih banyak untuk memerangi penggelapan pajak yang dilakukan perusahaan multinasional dan orang kaya.

“UEA akan terus memperbarui kerangka legislatif domestiknya,” imbuh mereka.

Baca Juga:
Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

Sebelumnya, pemerintah Italia menilai UEA – yang merupakan Federasi Emirat dengan pusat keuangan utama di Dubai dan Abu Dhabi – memiliki kendala konstitusional yang dapat membenarkan keterlambatannya dalam mengubah aturan pajak.

Dahulu, EU telah memasukkan UEA – ekonomi Arab terbesar kedua, paling beragam dan terbuka – pada daftar awal 2017. Akan tetapi, UE menghapusnya setelah pejabat Emirat meyakinkan mitra mereka di Eropa bahwa mereka akan memenuhi segera memenuhi persyaratan.

“Berbagai rincian timeline aksi dengan UE saat ini diterapkan sesuai dengan proses hukum dan persyaratan konstitusionalnya yang berdaulat,” imbuh pihak UEA, seperti dilansir France24. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 12:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Selasa, 17 Desember 2024 | 14:00 WIB LAPORAN WORLD BANK

Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

Selasa, 10 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN ANTIPENGHINDARAN PAJAK

DJP: Indonesia Sudah Terapkan 12 dari 15 Rencana Aksi BEPS

Jumat, 22 November 2024 | 18:24 WIB STATISTIK TARIF PAJAK

Hingga 27%, Ini Daftar Tarif di Kawasan Awal Diterapkannya PPN

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra