UNI EMIRAT ARAB

Masuk Blacklist Uni Eropa, Berikut Respons Negara Ini

Redaksi DDTCNews | Senin, 11 Desember 2017 | 17:27 WIB
Masuk Blacklist Uni Eropa, Berikut Respons Negara Ini

Wakil Sekretaris Kementerian Keuangan UEA Younis Haji Al-Khouri

ABU DHABI, DDTCNews – Uni Emirat Arab (UEA) tidak menyangka akan masuk daftar hitam negara surga pajak versi Uni Eropa. Namun, sejumlah janji perbaikan sistem perpajakan tetap digaungkan negara kaya di Timur Tengah itu.

“Kami telah bekerja untuk memenuhi persyaratan Uni Eropa dalam hal pertukaran informasi terkait pajak,” kata Wakil Sekretaris Kementerian Keuangan UEA Younis Haji Al-Khouri dilansir gulfnews.com, Senin (11/12).

Sebelumnya, pemerintah UEA mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan kekagetan dan kekecewaannya karena masuk daftar hitam negara surga pajak. Ke depannya, sejumlah perbaikan dijanjikan sebagai bentuk komitmen dalam pengawasan keuangan dan pertaturan pajak internasional.

Baca Juga:
Didatangi Jokowi, Uni Emirat Arab Teken MoU Soal Financial Center IKN

“Kami berharap dapat melangkah ke tahap berikutnya dalam kerja sama dengan Uni Eropa mengenai isu penting terkait peraturan perpajakan,” tambah Younis.

Dia merinci bahwa saat ini negaranya tengah melakukan reformasi keuangan. Ditargetkan reformasi tersebut akan selesai pada bulan Oktober 2018.

Poin penting dalam reformasi keuangan itu adalah penerapan standar minimum dari kesepakatan Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) terkait praktik penghindaran pajak dan penggerusan basis pajak (BEPS). Perangkat hukum ini seperti target yang diungkapkan akan selesai tahun depan dan efektif diratifiksi pada bulan Maret 2019.

Baca Juga:
Berlaku Penuh, DJBC Ungkap Manfaat Kerja Sama Perdagangan dengan UEA

Dengan selesainya ageda reformasi dalam negeri tersebut dia meyakini nama UEA dapat dihilangkan dari daftar hitam negara surga pajak. Ditambah lagi, selama ini pemerintahannya selalu terbuka dengan Uni Eropa dalam hal informasi keuangan.

“Sejak awal 2017, UEA telah bekerja secara transparan dengan mitra Uni Eropa untuk memastikan bahwa kita memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Uni Eropa. Kami melakukan reformasi sejalan dengan nilai dan praktik terbaik internasional,” tutupnya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 13 Oktober 2024 | 09:30 WIB UNI EMIRAT ARAB

Uni Emirat Arab Kecualikan Kripto dari Pengenaan PPN

Kamis, 18 Juli 2024 | 10:05 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Didatangi Jokowi, Uni Emirat Arab Teken MoU Soal Financial Center IKN

Kamis, 30 November 2023 | 10:30 WIB KERJA SAMA PERDAGANGAN

Berlaku Penuh, DJBC Ungkap Manfaat Kerja Sama Perdagangan dengan UEA

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra