PERGANTIAN DIRJEN PAJAK

Lepas Jabatan Dirjen Pajak, Ken Sampaikan Surat Perpisahan

Awwaliatul Mukarromah | Senin, 04 Desember 2017 | 09:54 WIB
Lepas Jabatan Dirjen Pajak, Ken Sampaikan Surat Perpisahan

JAKARTA, DDTCNews - Ken Dwijugiasteadi mengakhiri jabatannya sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan pada 30 November 2017. Ken harus rela melepas jabatannya karena sudah memasuki masa pensiun.

Posisi Ken langsung digantikan oleh Robert Pakpahan yang dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk meneruskan apa yang telah dibangun Ken selama ini.

Ken pun memberi salam perpisahan dan menumpahkan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Ken telah mengabdi di Ditjen Pajak hampir 34 tahun.

Baca Juga:
Tagih Tunggakan WP, DJP Bisa Kirim Surat Teguran Langsung Via Coretax

Ungkapan Ken ini dituangkan dalam surat yang ditulis tangan layaknya Menteri Keuangan Sri Mulyani tertanggal 30 November 2017. Berikut ungkapan Ken yang dikutip DDTCNews dalam akun Instagram @ditjenpajakri, Jakarta, Minggu (3/12):

Sahabatku semua di DJP.

Tidak terasa 34 tahun aku bersamamu, banyak suka dan duka kita arungi bersama.

Baca Juga:
WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Namun kita semua hanya berpikir untuk negara bukan yang lain.

Aku hanya seorang sahabatmu yang hanya bisa memberikan sedikit peran terhadap DJP.

Semua keberhasilan dan kesuksesan hanya karena kamu semua, dan semua kesalahan dan kegagalan semuanya tanggung jawab aku sebagai pimpinan.

Baca Juga:
WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Aku akan bahagia apabila kamu semua sukses dan bahagia.

Aku mohon pamit dan maafkan semua kesalahanku.

Aku akan selalu merindukanmu.

Baca Juga:
Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

I love you sahabatku.

Jugiasteadi
Ken.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Simpanan Dana ASR oleh SKK Migas di 5 Bank BUMN Tembus Rp46 Triliun

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Cicilan Rumah atau KPR? Ingat, Harus Dimasukkan ke SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:30 WIB BELGIA

Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump