KINERJA FISKAL

Lengkap! Begini Realisasi Penerimaan Perpajakan Per Akhir Mei 2020

Dian Kurniati | Selasa, 16 Juni 2020 | 11:00 WIB
Lengkap! Begini Realisasi Penerimaan Perpajakan Per Akhir Mei 2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati  saat memberikan pemaparan dalam konferensi pers APBN Kita. (tangkapan layar Youtube Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Baik penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas maupun pajak nonmigas sama-sama kembali terkontraksi hingga akhir Mei 2020.

Hal ini dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui video conference APBN Kita pada Selasa (16/6/2020). Dia menyebut penerimaan PPh migas hingga akhir Mei 2020 tercatat senilai Rp17,0 triliun atau negatif 35,6% dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu Rp26,4triliun.

"Penerimaan pajak hampir semuanya negatif ini masih disebabkan oleh penerimaan PPh migas yang turun," kata Sri Mulyani.

Baca Juga:
Perjalanan Coretax System pada Awal Implementasinya

Sri Mulyani menilai penurunan PPh migas secara drastis tersebut melanjutkan penurunan pada Februari 2020 karena dipengaruhi harga minyak dunia yang anjlok. Meski terjadi kenaikan dalam beberapa hari terakhir, ternyata harga masih belum pulih sepenuhnya.

Selain itu, kondisi juga diperparah oleh lifting minyak yang realisasinya juga masih rendah, baik dibandingkan dengan asumsi yang telah ditetapkan dalam APBN 2020 maupun terhadap realisasi tahun lalu.

Sementara itu, penerimaan pajak nonmigas mengalami kontraksi sebesar 9,4%. Kontraksi ini salah satunya dikarenakan efek lesunya kinerja korporasi karena virus Corona sehingga berimbas pada perlambatan setoran pada tahun ini.

Baca Juga:
DJP Catat 3,33 Juta Wajib Pajak Sudah Laporkan SPT Tahunan 2024

"Pengaruh Covid memang sangat besar pada penerimaan pajak kita,” imbuh Sri Mulyani.

Selanjutnya, kinerja bea dan cukai tetap lebih banyak ditopang oleh tingginya penerimaan cukai. Sri Mulyani menyebut penerimaan bea dan cukai pada akhir Mei 2020 mencapai Rp81,7 triliun atau tumbuh 12,4% dibanding periode yang lalu hanya Rp72,7 triliun.

Penerimaan cukai per Mei 2020 tercatat senilai Rp66,8 triliun, melonjak hingga 18,8% dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu Rp56,2 triliun. Capaian ini tidak lepas dari kenaikan tarif cukai rokok mulai Januari 2020.

Baca Juga:
Ajukan Sertel/Kode Otorisasi DJP, WP Tak Perlu Lagi Validasi Wajah

"Tapi kita harus mewaspadai growth ini mungkin tidak bisa bertahan sampai akhir tahun," ujarnya.

Adapun pada penerimaan bea masuk, per akhir Mei 2020 tercatat Rp13,8 triliun atau tumbuh negatif 7,9% dibanding periode yang sama tahun lalu senilai Rp15,0 triliun. Sementara untuk bea keluar, realisasi penerimaannya Rp1,1 miliar atau minus 27,5% dibanding periode yang sama tahun lalu senilai Rp1,5triliun.

Menurut Sri Mulyani rendahnya penerimaan kepabeanan disebabkan kegiatan ekspor-impor yang melemah akibat virus Corona. Melihat kinerja penerimaan perpajakan, Sri Mulyani melihat tekanan sudah dialami oleh semua kegiatan ekonomi.

Baca Juga:
DJP Sumut I Kukuhkan 231 Relawan Pajak (Renjani) dari 9 Tax Center

“Perlambatan kegiatan ekonomi akibat covid-19 ini akan kita monitor dibandingkan engan insentif fiskal yang sudah kita berikan,” imbuh Sri Mulyani. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 13 Februari 2025 | 12:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perjalanan Coretax System pada Awal Implementasinya

Kamis, 13 Februari 2025 | 11:37 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP Catat 3,33 Juta Wajib Pajak Sudah Laporkan SPT Tahunan 2024

Kamis, 13 Februari 2025 | 11:00 WIB INSENTIF PAJAK

Ada Insentif, DJP Sebut Gaji Pegawai Bisa Utuh Tanpa Dipotong Pajak

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

Ajukan Sertel/Kode Otorisasi DJP, WP Tak Perlu Lagi Validasi Wajah

BERITA PILIHAN
Kamis, 13 Februari 2025 | 13:30 WIB PER-23/BC/2024

DJBC Rilis Aturan Baru soal Pelayanan Pengangkutan Barang Tertentu

Kamis, 13 Februari 2025 | 12:30 WIB KOTA SALATIGA

Perbaiki Akurasi Setoran Pajak, Pemda Perbanyak Alat Perekam di Kasir

Kamis, 13 Februari 2025 | 12:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perjalanan Coretax System pada Awal Implementasinya

Kamis, 13 Februari 2025 | 11:37 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP Catat 3,33 Juta Wajib Pajak Sudah Laporkan SPT Tahunan 2024

Kamis, 13 Februari 2025 | 11:31 WIB PENG-13/PJ.09/2025

Penting! Poin-Poin DJP Soal Pembuatan FP Lewat e-Faktur Client Desktop

Kamis, 13 Februari 2025 | 11:00 WIB INSENTIF PAJAK

Ada Insentif, DJP Sebut Gaji Pegawai Bisa Utuh Tanpa Dipotong Pajak

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

Ajukan Sertel/Kode Otorisasi DJP, WP Tak Perlu Lagi Validasi Wajah

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:15 WIB INSENTIF PAJAK

Ada Insentif Pajak, Menteri Investasi Ajak Pengusaha Lakukan Litbang