PENERIMAAN PAJAK

Lanjutkan Pemulihan, Penerimaan PPh Orang Pribadi Tumbuh 6,9% di 2021

Dian Kurniati | Selasa, 04 Januari 2022 | 11:30 WIB
Lanjutkan Pemulihan, Penerimaan PPh Orang Pribadi Tumbuh 6,9% di 2021

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam paparannya di APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi sepanjang 2021 mengalami pertumbuhan 6,9%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan capaian tersebut menunjukkan adanya pemulihan kinerja dari pandemi Covid-19. Pada 2020, penerimaan PPh orang pribadi hanya tumbuh 3,24%.

"Orang pribadi tahun lalu tidak mengalami kontraksi di 3,24%, dan tahun ini tumbuh lebih tinggi di 6,9%, lebih dari dua kali lipatnya. Jadi ada pemulihan," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (3/1/2022).

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Sri Mulyani mengatakan pertumbuhan pada penerimaan PPh orang pribadi tersebut telah menunjukkan pemulihan pada 2021. Pertumbuhan tersebut juga terlihat jika diamati secara kuartalan.

Pada kuartal IV/2021, penerimaan PPh orang pribadi 40,68%. Sementara pada pada kuartal III/2021, pertumbuhannya hanya 14,52%, dan kuartal II/2021 tercatat minus 63,7%.

Pada kuartal I/2021, penerimaannya tumbuh tinggi mencapai 99,3% karena ada momentum pelaporan SPT tahunan.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Selanjutnya, terkait dengan penerimaan PPh Pasal 21, Sri Mulyani menyebut realisasinya sepanjang 2021 sudah mengalami pertumbuhan positif 6,2%, sejalan dengan perbaikan utilisasi tenaga kerja. Padahal, pada 2020, penerimaannya masih minus 5,01%.

"Kalau pajaknya naik, itu berarti karyawan mendapatkan penerimaan yang lebih tinggi. Entah terjadi penciptaan lapangan kerja baru, which is itu kelihatan, dan juga gajinya mulai dipulihkan lagi," ujarnya.

Menurutnya, perbaikan kinerja penerimaan PPh Pasal 21 akan lebih terlihat jika dilihat secara kuartalan. Pada kuartal IV/2021, penerimaan PPh Pasal 21 tercatat tumbuh 18,15%, sedangkan pada kuartal III/2021 hanya tumbuh 8,18% dan kuartal II/2021 tumbuh 5,0%.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Pada kuartal I/2021, penerimaan PPh Pasal 21 bahkan masih minus 5,58%.

Di sisi lain, pemerintah memberikan juga insentif PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional hingga Desember 2021. Sepanjang 2021, insentif PPh Pasal 21 DTP telah dimanfaatkan 106.118 pemberi kerja atau senilai Rp5,23 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak