HUT ke-17 DDTC

Kontributor Luar Negeri Beri Testimoni terkait Buku Gagasan Perpajakan

Nora Galuh Candra Asmarani | Jumat, 25 Oktober 2024 | 22:08 WIB
Kontributor Luar Negeri Beri Testimoni terkait Buku Gagasan Perpajakan

Para kontributor buku Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran dari luar negeri, yaitu Choirul Anam (kiri-atas), Muhammad Dahlan (kiri-bawah), Diana Laurencia Sidauruk (kanan-atas), dan Yusuf Akhmadi (kanan-bawah)

JAKARTA, DDTCNews – Kontributor buku Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran yang tengah berada di luar negeri turut memberikan pesan kesan melalui video atas terbitnya buku gagasan tersebut.

Yusuf Akhmadi, selaku penulis artikel Rezim Aset Tidak Berwujud Lokal Kunci Rasio Pajak Optimal, mengatakan terkejut meraih Juara 2 lomba menulis. Hal ini dikarenakan artikel-artikel lainnya punya gagasan yang lebih menarik.

“Terima kasih DDTC telah menyelenggarakan lomba menulis pajak dan mempublikasikannya dalam buku. Saya merasa buku itu akan sangat bermanfaat,” katanya dalam acara Temu Kontributor Buku DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran, Jumat (25/10/2024).

Baca Juga:
Menyambut Pajak Minimum Global, Siapa Saja yang Kena? Apa yang Beda?

Yusuf juga berharap pemerintah Presiden Prabowo Subianto dapat membentuk sistem perpajakan dengan biaya kepatuhan lebih rendah, administrasi lebih mudah, serta kepastian hukum lebih baik, pasca berlakunya coretax ke depannya.

Sementara itu, Diana Laurencia Sidauruk mengaku senang tulisannya yang berjudul Blockchain: Kunci Transparansi dan Efisiensi Pengelolaan PNBP dapat termuat dalam buku terbaru terbitan DDTC. Adapun Diana meraih Juara Harapan I.

“Ini menjadi motivasi bagi saya untuk rajin menuliskan ide-ide. Semoga, tulisanku bisa memberikan manfaat bagi pembaca, khususnya meningkatkan awareness dan pemahaman tentang pentingnya tata kelola dan inovasi teknologi dalam pengelolaan penerimaan,” tuturnya.

Baca Juga:
Cerita Penilai Pajak DJP, Juara III Lomba Menulis DDTCNews 2024

Selanjutnya, penulis artikel Mempertimbangkan AI, Blockchain, dan SDM dalam Peningkatan Rasio Pajak, Muhammad Dahlan menuturkan dirinya telah 3 kali mengikuti perlombaan menulis yang digelar DDTC. Dalam lomba kali ini, dia meraih Juara Harapan XIV.

Dalam videonya, Dahlan berharap presiden dan wakil presiden Indonesia yang baru dapat membuat kebijakan perpajakan yang inklusif. Menurutnya, kebijakan pajak yang inklusif itu dapat tercipta dengan mendengarkan suara berbagai pihak.

“Kebijakan pajak yang baik hanya bisa dieksekusi ketika SDMnya baik dan memiliki kapabilitas yang memadai. Sehingga ke depannya saya harapkan kebijakan perpajakan akan lebih inklusif, kolaboratif, dan kooperatif bagi semua pihak,” ujarnya.

Baca Juga:
Cerita Analis DJP, Juara II Lomba Menulis Artikel Pajak DDTCNews 2024

Kemudian, Choirul Anam selaku kontributor dengan tulisan bertajuk Opsi Kebijakan Alternatif PPN 12% berharap buku Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran dapat menjadi bahan pertimbangan Presiden Prabowo dalam mewujudkan sistem perpajakan yang lebih adil dan lebih baik.

“Selamat atas terbitnya buku gagasan dan semoga buku tersebut dapat memberikan insight kepada pemerintahan yang baru untuk mewujudkan sistem perpajakan yang adil dan lebih baik lagi,” katanya.

Sebagai informasi acara Temu Kontributor Buku DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran masih menjadi bagian dari rangkaian HUT ke-17 DDTC, sekaligus menjadi ajang bertemunya para kontributor yang telah menyumbangkan idenya.

Dengan format antologi, buku gagasan tersebut menyajikan 50 artikel terbaik peserta lomba menulis 2024 bertajuk Pemerintah Baru, Kebijakan Pajak Baru? yang telah digelar DDTCNews. Selain itu, ada pula 6 artikel dari juri dan editor. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 20 Januari 2025 | 09:01 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Menyambut Pajak Minimum Global, Siapa Saja yang Kena? Apa yang Beda?

Selasa, 31 Desember 2024 | 17:30 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Cerita Penilai Pajak DJP, Juara III Lomba Menulis DDTCNews 2024

Jumat, 08 November 2024 | 14:00 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Cerita Analis DJP, Juara II Lomba Menulis Artikel Pajak DDTCNews 2024

Kamis, 07 November 2024 | 11:11 WIB PERPRES 158/2024

Perpres 158/2024 Prabowo, Begini Struktur Baru Organisasi Kemenkeu

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai