INTERNATIONAL BUDGET FORUM

Kontribusi Sektor Pelabuhan Terhadap Penerimaan Harus Meningkat

Redaksi DDTCNews | Senin, 04 November 2019 | 16:12 WIB
Kontribusi Sektor Pelabuhan Terhadap Penerimaan Harus Meningkat

Direktur Penyusunan APBN Ditjen Anggaran Kemenkeu Kunta W.D. Nugraha. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kontribusi penerimaan negara dari sektor pelabuhan perlu ditingkatkan. Pasalnya, sektor ini berperan strategis dalam arus perdagangan sebuah negara.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Penyusunan APBN Ditjen Anggaran Kemenkeu Kunta W.D. Nugraha dalam International Budget Forum (IBF) pada hari ini, Senin (4/11/2019). Desain kebijakan yang baik sangat dibutuhkan.

“Pelabuhan memegang peranan penting sebagai pintu masuk utama perdagangan di sebuah negara yang perlu ditingkatkan kontribusinya terhadap penerimaan negara,” katanya, seperti dikutip dari laman resmi Kemenkeu.

Baca Juga:
Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Selama ini, sambung Kunta, upaya pengumpulan penerimaan negara dari pelabuhan mengalami sejumlah kendala. Kendala itu terkait dengan sumber daya manusia (SDM) yang menjalankan sistem pengelolaan pelabuhan.

Selain itu, kendala lain yang dihadapi dalam mengumpulkan penerimaan negara dari sektor pelabuhan adalah kurang memadainya infrstruktur. Hal tersebut berdampak pada kurang efektifnya kontribusi sektor tersebut terhadap penerimaan negara.

Dalam acara yang berlangsung selama tiga hari sejak 4 hingga 6 November 2019 ini merupakan acara berbagi pengetahuan antarnegara, baik Indonesia, Korea Selatan, China, dan Malaysia. Mereka belajar mendesain penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang efektif.

Baca Juga:
PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Desain PNBP yang efektif diyakini mampu meningkatkan pelayanan dan penerimaan, terutama dari sektor pelabuhan (port). Apalagi, sejak 2018, Indonesia telah menetapkan aturan baru untuk PNBP agar lebih profesional dalam memberi pelayanan dan meningkatkan penerimaan.

“Tujuannya untuk mengembangkan bagaimana pemerintah mengalokasikan anggaran untuk memberikan pelayanan publik dengan mengkombinasikan antara penerimaan dari pajak dan bukan pajak dengan meningkatkan pengelolaannya. Oleh karena itu, sangat penting untuk belajar dari praktik negara-negara lain mengenai pengelolaan pelabuhannya,” jelas Kunta. (MG-avo/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Minggu, 22 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Senin, 16 Desember 2024 | 19:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan PPN Jadi Jalan Tengah Tingkatkan Penerimaan Negara

Senin, 16 Desember 2024 | 11:06 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Kemenkeu Catat Belanja Perpajakan 2023 Tembus Rp362 Triliun, Naik 6,3%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?