Laporan Belanja Perpajakan 2023.
JAKARTA, DDTCNews – Sebagai wujud komitmen terhadap pengelolaan keuangan negara yang transparan dan kredibel, Kementerian Keuangan meluncurkan Laporan Belanja Perpajakan (Tax Expenditure Report) 2023 pada hari ini, Senin (16/12/2024).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan nilai belanja perpajakan 2023 mencapai Rp362,5 triliun, naik 6,3% dibandingkan dengan tahun sebelumnya sejumlah Rp341,1 triliun seiring dengan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kegiatan produksi, dan konsumsi masyarakat.
“Pada 2023, belanja perpajakan PPN dan PPnBM mencapai Rp210,2 triliun atau 58,0% dari total estimasi belanja perpajakan. Sementara itu, belanja perpajakan PPh mencapai Rp129,8 triliun atau 35,81%,” jelas Kemenkeu dalam keterangan resmi, Senin (16/12/2024).
Kemenkeu menjelaskan kualitas transparansi fiskal dalam bentuk Laporan Belanja Perpajakan terus diperbaiki dengan memperhatikan elemen penting dalam prinsip nasional dan standar internasional sebagaimana yang diperkenalkan oleh IMF melalui Fiscal Transparency Code.
Peningkatan kualitas itu tercermin dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 yang memberikan predikat Advanced untuk Laporan Belanja Perpajakan Indonesia 2022.
Selain itu, berdasarkan Global Tax Expenditure Transparency Index (GTETI) 2024, Indonesia berhasil menduduki peringkat 2 dunia dari 105 negara.
Kemenkeu berharap Laporan Belanja Perpajakan 2023 dapat menjadi media diseminasi yang luas bagi publik, sekaligus untuk turut mengawasi dan mengevaluasi dampak serta efektivitas setiap insentif perpajakan yang telah diberikan.
Kemenkeu juga menegaskan bahwa Laporan Belanja Perpajakan ini merupakan bukti peran kebijakan belanja perpajakan makin penting dan strategis di tengah upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.