PEREKONOMIAN INDONESIA

Kinerja Ekspor Industri Pengolahan Turun

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Desember 2018 | 16:17 WIB
Kinerja Ekspor Industri Pengolahan Turun

Data kinerja ekspor November 2018. (BPS)

JAKARTA, DDTCNews – Kinerja ekspor industri pengolahan pada November 2018 mengalami penurunan. Mulai melandainya harga komoditas menjadi alasan sektor usaha ini mencatat hasil negatif dari bulan sebelumnya.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan kinerja ekspor industri pengolahan pada November senilai US$10,6 miliar. Realisasi ini turun 8,12% dari kinerja pada bulan sebelumnya yang mencatatkan nilai ekspor US$11,6 miliar.

“Secara kumulatif bulan ini memang turun,” katanya di Kantor BPS, Senin (17/12/2018).

Baca Juga:
Restitusi Naik, Setoran Pajak Industri Pengolahan Terkontraksi 12,2%

Suhariyanto menjabarkan penurunan harga sejumlah komoditas di pasar internasional memengaruhi kinerja ekspor industri pengolahan. Turunnya harga minyak kelapa sawit dan batu bara, misalnya, telah mengerem laju ekspor bulan ini.

Selain penurunan harga minyak kelapa sawit dan baru bara, terdapat sektor lain yang mengalami pengurangan kapasitas ekspor. Golongan barang perhisaan dan permata terpangkas dari US$651,8 juta pada Oktober menjadi US$309,7 juta pada November 2018.

Begitu juga dengan sektor usaha bubur kayu/pulp yang mencatatkan penurunan nilai ekspor. BPS mencatat adanya penyusutan nilai ekspor dari US$214,2 juta pada Oktober menjadi US$142,6 juta di November 2018.

Baca Juga:
Industri Manufaktur Tertekan, Setoran Pajaknya Turun 13 Persen

“Industri pengolahan memang turun, tapi ada beberapa sektor yang masih mengalami peningkatan antara lain industri alas kaki,” tandasnya.

Seperti diketahui, neraca perdagangan pada November 2018 mencatat defisit paling dalam pada tahun ini senilai US$2,05 miliar. Angka ekspor nasional mencapai US$14,83 miliar belum mampu menutup volume impor yang mencapai US$15,8 miliar. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 September 2024 | 14:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Restitusi Naik, Setoran Pajak Industri Pengolahan Terkontraksi 12,2%

Rabu, 14 Agustus 2024 | 14:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Industri Manufaktur Tertekan, Setoran Pajaknya Turun 13 Persen

Minggu, 11 Februari 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenperin: Manufaktur Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2023

Minggu, 17 Desember 2023 | 16:30 WIB KINERJA FISKAL

Ada Perlambatan Penerimaan Pajak 2 Sektor Penyumbang 51% dari Total

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?