PENERIMAAN PAJAK

Industri Manufaktur Tertekan, Setoran Pajaknya Turun 13 Persen

Muhamad Wildan | Rabu, 14 Agustus 2024 | 14:30 WIB
Industri Manufaktur Tertekan, Setoran Pajaknya Turun 13 Persen

Ilustrasi. Sejumlah pekerja menyelesaikan pembuatan pakaian di salah satu pabrik garmen di Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (15/1/2023). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nz.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat setoran pajak dari industri pengolahan atau manufaktur turun sebesar 13,8% dalam tahun berjalan ini.

Hingga Juli 2024, realisasi penerimaan pajak dari sektor manufaktur mencapai Rp252,05 triliun. Sektor manufaktur ini memiliki peran sentral mengingat kontribusinya terhadap penerimaan pajak mencapai 25,3%.

"Secara neto, turun 13,8%. Namun, secara bruto turun 1,7%. Ini berarti restitusi mulai menurun. Namun, kita melihat industri manufaktur juga masih struggle," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dikutip pada Rabu (14/8/2024).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Menurut menteri keuangan, sesungguhnya terdapat beberapa subsektor manufaktur yang berkinerja baik dalam tahun berjalan ini antara lain seperti industri kimia dan farmasi, makanan dan minuman, serta logam dasar.

Namun demikian, kinerja positif dari ketiga sektor tersebut tak mampu mengompensasi penurunan kinerja pada industri kelapa sawit, tekstil, alas kaki, dan karet.

"Beberapa industri seperti kimia dan farmasi tadi cukup baik tapi belum bisa meng-offset yang buruk tadi," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Sebagai informasi, PDB sektor manufaktur hanya tumbuh 3,95% pada kuartal II/2024. Sementara itu, kinerja purchasing managers' index (PMI) manufaktur Indonesia per Juli 2024 menyentuh zona kontraksi, yakni pada level 49,3.

PMI manufaktur Indonesia menyentuh zona kontraksi untuk pertama kalinya setelah mencatatkan ekspansi selama 34 bulan berturut-turut.

Meski demikian, penurunan PMI manufaktur tidak hanya dialami oleh Indonesia sendiri. Jepang misalnya mencatatkan PMI manufaktur sebesar 49,2. Adapun PMI manufaktur China dan Malaysia masing-masing turun menjadi 49,8 dan 49,7.

"Ini agar dilihat betul, diwaspadai betul, secara hati-hati karena beberapa negara di Asia PMI-nya juga berada di angka di bawah 50," imbau Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajarannya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja