PENAGIHAN PAJAK

Kena Gijzeling, WP Anggota DPRD Ini Langsung Lunasi Tunggakan Pajaknya

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 November 2019 | 18:04 WIB
Kena Gijzeling, WP Anggota DPRD Ini Langsung Lunasi Tunggakan Pajaknya Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Tindakan paksa badan atau gijzeling terhadap wajib pajak (WP) menjadi salah satu langkah yang diambil otoritas. Langkah ini dinilai cukup efektif untuk meningkatkan penerimaan menjelang akhir tahun.

Pada Rabu (13/11/2019), Kanwil DJP Sumatera Utara (Sumut) II melalui Bidang Penagihan Intelijen dan Penyelidikan (P2IP) bersama KPP Pratama Balige melakukan gijzeling WP orang pribadi (OP) penunggak pajak berinisial MS. Tindakan otoritas tersebut dibantu aparat dari Brimob Polda Sumut.

“MS merupakan WP terdaftar di KPP Pratama Balige yang mempunyai tunggakan pajak sebesar Rp1,2 miliar,” tulis DJP dalam keterangan resmi yang dikutip pada Selasa (19/11/2019).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

MS merupakan anggota DPRD di salah satu wilayah kabupaten di Sumut. MS telah berurusan dengan otoritas sejak 2013. Resistensi diberikan MS saat dilakukan upaya penagihan oleh petugas pajak.

Kanwil DJP Sumut II menyebutkan WP belum beritikad baik untuk melunasi utang pajaknya. Oleh karena itu, gijzeling dilakukan sebagai upaya terakhir proses tindakan penagihan sesuai Undang-Undang (UU) No.19/1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa.

Kegiatan tersebut terbukti efektif dalam meningkatkan kepatuhan WP. Selain itu, langkah ini memberikan rasa keadilan bagi WP yang sudah patuh terhadap kewajiban perpajakannya. Efek jera tersebut berlaku untuk MS yang pada hari yang sama langsung melunasi utang pajak yang dibebankan kepadanya.

Baca Juga:
Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

“Pada hari yang sama, pihak Kanwil DJP Sumut II melepaskan sandera penunggak pajak MS, selaku pemilik CV. TN yang merupakan salah satu rekanan PT. TPL tersebut, setelah melunasi seluruh utang pajaknya sesuai dengan hasil wawancara bersama WP dalam Berita Acara Penyanderaan,” demikian penjelasan DJP.

Kanwil DJP Sumut II berkomitmen untuk mengupayakan pencapaian target penerimaan pajak 2019 dengan tetap mengedepankan upaya persuasif kepada WP.

Otoritas juga akan meningkatkan penyuluhan tentang hak dan kewajiban perpajakan, pembinaan WP baik melalui imbauan, pengawasan, konsultasi, dam edukasi manfaat pajak bagi masyarakat.

Namun, tindakan penegakan hukum berupa penagihan hingga gijzeling merupakan upaya terakhir yang dapat dilakukan untuk mengamankan penerimaan pajak ke kas negara. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?