LOWONGAN KERJA

Kementerian Agraria dan Tata Ruang Buka Lowongan CPNS, Begini Alurnya

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 November 2019 | 11:45 WIB
Kementerian Agraria dan Tata Ruang Buka Lowongan CPNS, Begini Alurnya Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional tahun ini turut membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Terdapat 727 lowongan CPNS yang dibuka pada 11 November 2019.

Pengumuman formasi CPNS 2019 Kementrian Agraria dan Tata Ruang resmi dirilis pada Pengumuman No. 4985/Peng-100.KP.01.01/XI/2019. Pengumuman tersebut dapat diakses melalui laman resmi atrbpn.go.id.

Kementrian Agraria dan Tata Ruang membuka alokasi formasi CPNS untuk ahli pertama-penata ruang, analis hukum pertanahan, analis informasi, analis keuangan, analis perencanaan dan kerjasama.

Baca Juga:
Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Kemudian, ada pula formasi untuk analis pertanahan, analis survei pengukuran dan pemetaan, pengelola keuangan, pengelola pertanahan, pengelola data pengukuran dan pemetaan dan petugas ukur.

Dalam seleksi CPNS ini terdapat 4 jenis formasi yaitu formasi umum dengan kuota 631, formasi lulus dengan pujian atau cumlaude dengan kuota 73, penyandang disabilitas dengan kuota 15, serta putra/putri Papua dan Papua Barat dengan kuota 8.

Pelamar CPNS dapat mendaftarakan diri melalui website sscasn.bkn.go.id. Pelamar wajib mengunggah scan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), scan ijazah asli, scan transkip nilai asli, scan dokumen pendukung dan scan surat lamaran saat mendaftar.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Pendaftaran CPNS Kementerian Agraria dan Tata Ruang dimulai pada 11 November 2019 dan akan berakhir pada 25 November 2019. Perlu diketahui, peserta hanya bisa mendaftar pada satu instansi dan satu formasi di kementerian/lembaga/pemda.

Setelah pendaftaran selesai dilakukan, pelamar akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) pada Februari 2020. Hasil dari tes SKD nantinya digunakan sebagai dasar pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Maret 2020.

Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Penerimaan CPNS adalah pelamar dengan hasil seleksi akhir berdasarkan ranking tertinggi sesuai jumlah formasi. Sementara itu, hasil seleksi akhir merupakan hasil nilai integrasi dari nilai SKD dan SKB.

Apabila ada pelamar yang dinyatakan lulus pada tahap akhir tapi mengundurkan diri, panitia dapat menggantikan dengan pelamar yang memiliki peringkat terbaik di bawahnya berdasarkan persetujuan Panselnas. (MG-anp/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Jumat, 13 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Patroli Bersama DJBC dan Malaysian Customs 2024 Selesai, Ini Hasilnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?