JAKARTA, DDTCNews –
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian membuka lowongan pendaftaran calon
pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 67 formasi.
Formasi tersebut terdiri dari
57 formasi untuk umum, 8 formasi untuk predikat cumlaude, satu formasi khusus
bagi putra atau putri Papua dan Papua Barat dan satu khusus bagi penyandang disabilitas.
Unit kerja Kemenko
Perekonomian yang mendapatkan alokasi formasi yakni, Sekretariat Kementerian
Koordinator Bidang Perekonomian, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan
Keuangan, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian.
Kemudian, Deputi Bidang
Koordinasi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, Deputi
Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan dan Daya Saing Koperasi dan
Usaha Kecil dan Menengah.
Tidak hanya itu, ada juga
Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri, Deputi Bidang Koordinasi
Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah dan Deputi Bidang Koordinasi
Kerja Sama Ekonomi Internasional.
Adapun syarat bagi pelamar CPNS di Kemenko Perekonomian
minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun pada saat melamar.
Selain itu pelamar tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik dan
bersih dari tindak kejahatan.
Tidak hanya itu, ambang batas jenjang pendidikan Sarjana (S1) minimal memiliki Indeks
Prestasi Komulatif (IPK) 3,00 dan bagi lulusan Magister (S2) minimal memiliki IPK
3,30. Namun, bagi putra atau putri
Papua dan Papua Barat minimal memiliki IPK 3,00.
Sementara itu, bagi penyandang
disabilitas dengan lulusan S1 minimal memiliki IPK 3,00. Namun, bagi calon
pelamar dengan predikat cumlaude setidaknya berasal dari Perguruan Tinggi
Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta terakreditasi A.
Tahapan seleksi tersebut
dimulai dari seleksi administrasi oleh panitia. Kemudian dilanjutkan dengan
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40% menggunakan Computer
Assosted Test (CAT) dengan materi terdiri dari, tes wawasan
kebangsaan, tes intelegensi umum dan tes karakterisrik pribadi.
Seleksi terakhir yakni Seleksi
Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% yang terdiri dari pertama, SKB
sistem CAT (materi sesuai dengan kualifikasi jabatan) dengan bobot 50%. Kedua, Assesmen
dengan bobot 25%. Ketiga, Wawancara dengan bobot 25%.
Adapun sistem kelulusan pada
seleksi CPNS yakni, kelulusan seleksi administrasi ditentukan berdasarkan hasil
verivikasi dokumen/berkas lamaran yang telah diunggah dan dikirim. Kelulusan
akan diumumkan panitia pada laman rekrutmen.ekon.go.id.
Kelulusan Seleksi Kompetensi
Dasar (SKD) didasarkan pada nilai ambang batas yang diatur dalam Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang mengatur
nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar.
Jumlah peserta yang dapat
mengikuti SKB paling banyak 3 kali jumlah formasi yang dibutuhkan pada
masing-masing jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD.
Kelulusan Akhir ditentukan
berdasarkan hasil intergrasi SKD dengan bobot 40% dan SKB dengan bobot 60% yang
diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi.
Pendaftaran dan unggah dokumen
persyaratan dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id, dengan menggunakan NIK pada Kartu Tanda
Penduduk Elektronik (e-KTP) Atau NIK pada Kartu Keluarga (KK).
Pendaftaran ini
dibuka mulai 11 November 2019 hingga 30 November 2019 pukul 23.59 WIB.
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu
peserta ujian secara online melalui lama sscasn.bkn.go.id sesuai
dengan jadwal yang disampaikan. (MG-anp/Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.