KEANGGOTAAN OECD

Bertemu Sekjen OECD Lagi, Jokowi Bahas Progres Keanggotaan Indonesia

Redaksi DDTCNews | Selasa, 28 Mei 2024 | 18:35 WIB
Bertemu Sekjen OECD Lagi, Jokowi Bahas Progres Keanggotaan Indonesia

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Sekjen OECD Mathias Cormann di Istana Bogor, Selasa (28/5/2024).

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menerima Sekjen OECD Mathias Cormann di Istana Bogor, Selasa (28/5/2024). Pertemuan kali ini merupakan yang kedua setelah Agustus 2023.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pertemuan antara Presiden Jokowi dan Sekjen OECD Mathias Cormann berfokus pada diskusi strategis mengenai persiapan dan percepatan keanggotaan Indonesia di organisasi tersebut. Presiden Jokowi telah menetapkan keputusan presiden terkait hal tersebut.

“Bapak Presiden telah menetapkan keppres tim nasional persiapan dan percepatan keanggotaan Indonesia dalam OECD di mana kami mengetuai, dibantu oleh Bu Menkeu dan Bu Menlu,” ujar Airlangga.

Baca Juga:
Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?

Menurutnya, Indonesia berkomitmen untuk menjadi anggota OECD dalam 3 tahun dan telah mendapatkan dukungan dari negara-negara anggota seperti Australia, Belanda, dan Jepang dalam bentuk capacity building dan pendanaan. Selanjutnya, proses aksesi akan melibatkan pembuatan memorandum self-assessment oleh Indonesia dalam waktu dekat.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dalam kesempatan yang sama, menambahkan bahwa pemerintah akan bekerja bersama OECD untuk menyusun initial memorandum yang akan dijadikan alat bagi Indonesia untuk menyampaikan informasi terkait hal yang telah dilakukan Indonesia dalam reformasi ekonomi.

“Kita berharap initial memorandum ini akan menjadi alat bagi Indonesia menyampaikan kepada dunia apa saja yang sudah dilakukan oleh Indonesia untuk kita melakukan reformasi ekonomi Indonesia,” ujar Suahasil Nazara.

Baca Juga:
Keterangan Tertulis DJP soal Penyesuaian Tarif PPN, Unduh di Sini

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi dan Cormann juga membahas pengembangan ekosistem semikonduktor serta proses peta jalan kerangka kerja sama ekonomi digital di Asean atau Digital Economy Framework Agreement.

Di samping itu, OECD juga akan melakukan survei ekonomi Indonesia sebagai salah satu bentuk dukungan OECD terhadap peningkatan iklim investasi di Indonesia.

“Bagaimana Indonesia menjadi negara yang setara dengan negara-negara OECD di dalam pengembangan regulasi sehingga investor akan nyaman untuk menambah investasi di Indonesia,” tambah Airlangga.

Pertemuan ini menjadi momen penting untuk menegaskan komitmen dan langkah strategis Indonesia dalam memperkuat kerja sama internasional dan meningkatkan iklim investasi di dalam negeri. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 15:45 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?

Senin, 23 Desember 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Keterangan Tertulis DJP soal Penyesuaian Tarif PPN, Unduh di Sini

Sabtu, 21 Desember 2024 | 19:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Alternatif Optimalisasi PPN: Simulasi Ketika Threshold PKP Diturunkan

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:06 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Lengkap, 17 Poin Keterangan Tertulis DJP Hari Ini Soal PPN 12%

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra