OECD
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memulai penyusunan dokumen initial memorandum dalam rangka mendukung proses aksesi Indonesia untuk menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Penyusunan initial memorandum dilaksanakan oleh Timnas OECD yang terdiri dari 64 kementerian, lembaga, dan institusi baik dari pemerintah maupun nonpemerintah.
"Proses aksesi ini merupakan suatu hal yang kompleks dan multidimensional, melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang saling berhubungan," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip Jumat (4/10/2024).
Dokumen initial memorandum berisi penilaian mandiri atas kesesuaian regulasi-regulasi yang berlaku di Indonesia terhadap standar yang ditetapkan OECD. Dokumen ini nantinya akan menjadi acuan dalam proses aksesi menjadi anggota OECD.
Timnas OECD berharap initial memorandum bisa selesai pada Desember 2024. Setelah dokumen tersebut dikirimkan ke OECD, pemerintah berharap Indonesia bisa menjadi anggota OECD dalam waktu 3 tahun.
Saat ini, beberapa kementerian dan lembaga (K/L) telah memberikan perhatian yang serius dengan membentuk tim kerja dan menyusun worksheet guna menganalisis kesesuaian regulasi yang berlaku di Indonesia dengan instrumen hukum OECD.
Guna memastikan proses aksesi berjalan secara inklusif dan transparan, pemerintah telah meluncurkan Portal Aksesi OECD dan Informasi Aksesi (INA) OECD. Keduanya merupakan platform digital yang dirancang untuk mendukung kelancaran proses aksesi.
Kedua platform tersebut digunakan untuk kolaborasi dan komunikasi antarpemangku kepentingan. Portal Aksesi OECD dan INA OECD diharap bisa mempercepat waktu respons dan mendukung proses koordinasi dengan pihak OECD.
Seluruh pemangku kepentingan akan dapat mengakses dokumen perencanaan, pelacakan kemajuan, penyimpanan dokumen digital, dan pengelolaan kalender secara terstruktur dan aman. Selain itu, sistem tersebut juga terbuka untuk masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, sektor swasta, dan masyarakat sipil.
"Penggunaan platform digital akan meningkatkan kolaborasi dan komunikasi online secara aman dan terstruktur," ujar Airlangga. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.