KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Progres Penyusunan Roadmap Industri Rokok, Ini Kata Pemerintah

Dian Kurniati | Selasa, 21 Mei 2024 | 16:00 WIB
Soal Progres Penyusunan Roadmap Industri Rokok, Ini Kata Pemerintah

Ilustrasi. Pekerja menyelesaikan pembuatan cerutu di pabrik cerutu Rizona Temanggung, Jawa Tengah, Senin (22/4/2024). ANTARA FOTO/Anis Efizudin/wpa.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah masih memprosen penyusunan peta jalan (roadmap) transformasi industri hasil tembakau.

Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan peta jalan tersebut disusun dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Adapun pembahasan tersebut dilaksanakan di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian.

"Kami dengan teman-teman di Kementerian Keuangan melakukan [penyusunan] roadmap industri hasil tembakau. Karena kan waktu itu masih ada perbedaan kita dengan sektor kesehatan dan sektor yang lain," katanya, dikutip pada Selasa (21/5/2024).

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Susiwijono menuturkan penyusunan peta jalan transformasi industri hasil tembakau ini masih terus berlangsung. Meski demikian, dia tidak memerinci progres penyusunan peta jalan tersebut.

Pada akhir 2022, Komisi XI meminta pemerintah mempercepat penyusunan peta jalan pengelolaan industri hasil tembakau. Peta jalan ini bakal menjadi pedoman dalam penyusunan kebijakan mengenai industri hasil tembakau, termasuk soal cukai.

Komisi XI pun meminta peta jalan pengelolaan industri hasil tembakau diserahkan pada awal 2024 atau sebelum penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025. Adapun KEM-PPKF 2025 telah diserahkan kepada DPR pada 20 Mei 2024.

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi pemerintah dalam menyusun peta jalan transformasi industri hasil tembakau.

Menurutnya, penyusunan peta jalan tersebut cukup kompleks karena terdapat berbagai pihak yang berkepentingan sehingga dibutuhkan penyelarasan.

Dia menilai kepentingan dalam penyusunan peta jalan industri hasil tembakau tersebut kurang lebih mirip seperti ketika pemerintah menyusun kebijakan tarif cukai hasil tembakau setiap tahun.

Baca Juga:
Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Terdapat 4 aspek yang saling berkaitan, yakni meliputi kesehatan melalui pengendalian konsumsi, keberlangsungan industri, penerimaan negara, dan pengendalian rokok ilegal.

Di sisi lain, penyusunan peta jalan industri hasil tembakau juga membutuhkan kecermatan lantaran peta jalan tersebut diharapkan tetap relevan dalam 5 atau 10 tahun mendatang. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 10:30 WIB KP2KP SINJAI

Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax