KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Progres Penyusunan Roadmap Industri Rokok, Ini Kata Pemerintah

Dian Kurniati | Selasa, 21 Mei 2024 | 16:00 WIB
Soal Progres Penyusunan Roadmap Industri Rokok, Ini Kata Pemerintah

Ilustrasi. Pekerja menyelesaikan pembuatan cerutu di pabrik cerutu Rizona Temanggung, Jawa Tengah, Senin (22/4/2024). ANTARA FOTO/Anis Efizudin/wpa.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah masih memprosen penyusunan peta jalan (roadmap) transformasi industri hasil tembakau.

Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan peta jalan tersebut disusun dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Adapun pembahasan tersebut dilaksanakan di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian.

"Kami dengan teman-teman di Kementerian Keuangan melakukan [penyusunan] roadmap industri hasil tembakau. Karena kan waktu itu masih ada perbedaan kita dengan sektor kesehatan dan sektor yang lain," katanya, dikutip pada Selasa (21/5/2024).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Susiwijono menuturkan penyusunan peta jalan transformasi industri hasil tembakau ini masih terus berlangsung. Meski demikian, dia tidak memerinci progres penyusunan peta jalan tersebut.

Pada akhir 2022, Komisi XI meminta pemerintah mempercepat penyusunan peta jalan pengelolaan industri hasil tembakau. Peta jalan ini bakal menjadi pedoman dalam penyusunan kebijakan mengenai industri hasil tembakau, termasuk soal cukai.

Komisi XI pun meminta peta jalan pengelolaan industri hasil tembakau diserahkan pada awal 2024 atau sebelum penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025. Adapun KEM-PPKF 2025 telah diserahkan kepada DPR pada 20 Mei 2024.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi pemerintah dalam menyusun peta jalan transformasi industri hasil tembakau.

Menurutnya, penyusunan peta jalan tersebut cukup kompleks karena terdapat berbagai pihak yang berkepentingan sehingga dibutuhkan penyelarasan.

Dia menilai kepentingan dalam penyusunan peta jalan industri hasil tembakau tersebut kurang lebih mirip seperti ketika pemerintah menyusun kebijakan tarif cukai hasil tembakau setiap tahun.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Terdapat 4 aspek yang saling berkaitan, yakni meliputi kesehatan melalui pengendalian konsumsi, keberlangsungan industri, penerimaan negara, dan pengendalian rokok ilegal.

Di sisi lain, penyusunan peta jalan industri hasil tembakau juga membutuhkan kecermatan lantaran peta jalan tersebut diharapkan tetap relevan dalam 5 atau 10 tahun mendatang. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja