KEBIJAKAN PAJAK

PPN Naik ke 12%, Inflasi Diperkirakan Hanya Naik 0,3 Poin Persen

Muhamad Wildan | Selasa, 17 Desember 2024 | 17:30 WIB
PPN Naik ke 12%, Inflasi Diperkirakan Hanya Naik 0,3 Poin Persen

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kenaikan tarif PPN dari 11% ke 12% pada tahun depan diperkirakan akan mengerek inflasi sebesar 0,3 poin persen.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian Ferry Irawan mengatakan dampak kenaikan tarif PPN terhadap inflasi tidak terlalu besar mengingat mayoritas kebutuhan pokok telah dibebaskan dari PPN.

"Komponen-komponen yang besar bobotnya terhadap inflasi itu hampir semua tidak dikenakan PPN atau dibebaskan," katanya, Selasa (17/12/2024).

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Beras selaku komoditas yang berkontribusi besar terhadap inflasi komponen harga pangan bergejolak (volatile food) telah dibebaskan dari pengenaan PPN. Selain itu, tarif listrik selaku kontributor utama dalam komponen harga diatur pemerintah (administered price) juga bebas PPN.

Untuk menekan dampak kenaikan PPN terhadap inflasi, pemerintah juga akan memberikan fasilitas PPN ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 1% atas minyak goreng MinyaKita, tepung terigu, dan gula industri.

Sementara itu, diskon tarif listrik sebesar 50% khusus pada Januari dan Februari 2025 juga diberikan kepada pelanggan listrik 2.200 VA atau lebih rendah.

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

"Kami cocokkan komoditas yang kena PPN dan tidak kena PPN itu seperti apa, lalu kemudian kami bandingkan dengan bobot inflasinya. Itu yang terus kami monitor," ujar Ferry.

Di tempat yang sama, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menuturkan bahwa beragam fasilitas-fasilitas tersebut diperlukan untuk mempertahankan daya beli dan pertumbuhan ekonomi.

Mengingat konsumsi rumah tangga berkontribusi sebesar kurang lebih 50% terhadap perekonomian nasional, sambungnya, daya beli masyarakat harus dijaga salah satunya dengan pengendalian inflasi.

"Beberapa [komoditas] yang secara hukum harus naik, tetapi situasinya belum memungkinkan karena akan berdampak pada daya beli dan konsumsi, diganjel dengan DTP tadi. Jadi, ini bukan akal-akalan jangka pendek untuk nyenengin masyarakat," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?