KEM-PPKF 2022

Kemenkeu Sebut Usulan Defisit Anggaran 2022 Realistis

Dian Kurniati | Jumat, 04 Juni 2021 | 16:35 WIB
Kemenkeu Sebut Usulan Defisit Anggaran 2022 Realistis

Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Hidayat Amir. (tangkapan layar Zoom)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mengusulkan defisit anggaran pada tahun depan sebesar 4,51%-4,85% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Hidayat Amir mengatakan rentang defisit itu sudah realistis karena masih ada pengaruh pandemi Covid-19. Rentang tersebut juga sesuai dengan arah konsolidasi fiskal untuk mengembalikan defisit ke bawah 3% pada 2023.

So far, asesmen kami on track, makanya kami menaruh [defisit] 4,5%-4,8%. Itu rentang yang realistik karena 2022 masih kita butuhkan,” katanya, Jumat (4/6/2021).

Baca Juga:
Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Amir mengatakan pemerintah bersama DPR akan terus menghitung angka yang tepat sebagai target defisit APBN 2022. Menurutnya, proses pembahasan juga masih berjalan karena pemerintah baru menyampaikan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2022.

Pembicaraan pendahuluan antara pemerintah dan DPR akan berlanjut hingga Presiden Joko Widodo membacakan Nota Keuangan RAPBN 2022 pada 16 Agustus 2021. Setelah itu, pembahasan akan terus berlanjut hingga UU APBN 2022 disahkan pada Oktober 2021.

Amir menjelaskan BKF akan terus mengkaji rencana postur RAPBN 2022 dengan mempertimbangkan perkembangan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Alasannya, tema kebijakan fiskal 2022 masih seputar pemulihan ekonomi dan reformasi struktural.

Baca Juga:
BKF: Ekonomi 2025 Tetap Bakal Tumbuh di Atas 5% Meski PPN Jadi 12%

Sementara pada 2023, Amir optimistis defisit APBN dapat kembali di bawah 3% seperti amanat UU 2/2020 seiring dengan penanganan pandemi Covid-19. "Kalau ekonominya [pada 2023] sudah makin membaik, fiskalnya bisa dikembalikan [dengan defisit di bawah 3% PDB]," ujarnya.

Pada 2022, pemerintah merancang target penerimaan perpajakan akan berkisar Rp1.499,3 hingga Rp1.528,7 triliun atau naik 4%-6% dari target penerimaan perpajakan tahun ini senilai Rp1.444,5 triliun. Target penerimaan perpajakan pada 2022 tersebut akan berkisar 8,37%-8,42% terhadap PDB.

Pemerintah juga menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp322,4 triliun hingga Rp363,1 triliun dan hibah Rp10 miliar hingga Rp20 miliar. Sementara itu, kebutuhan belanja negara rencananya akan dipatok pada kisaran Rp2.631,8 triliun hingga Rp2.775,3 triliun. Defisit anggaran tetap berada pada kisaran Rp807 triliun hingga Rp881,3 triliun atau 4,51%-4,85% terhadap PDB. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Minggu, 22 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKF: Ekonomi 2025 Tetap Bakal Tumbuh di Atas 5% Meski PPN Jadi 12%

Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Senin, 16 Desember 2024 | 16:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Begini Proporsi Penerima Fasilitas Pembebasan PPN atas Kebutuhan Pokok

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar