PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA

Kemenkeu Sebar 622 Lulusan PKN STAN ke 32 Kementerian/Lembaga

Redaksi DDTCNews | Kamis, 31 Oktober 2019 | 14:28 WIB
Kemenkeu Sebar 622 Lulusan PKN STAN ke 32 Kementerian/Lembaga

Foto bersama setelah penandatanganan MoU. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan melepas ratusan lulusan PKN STAN untuk berkarya ke kementerian/lembaga (K/L) lain. Kebijakan ini dilakukan untuk mencetak SDM unggulan dalam pengelolaan anggaran.

Sekjen Kemenkeu Hadiyanto mengatakan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) diteken bersama 32 K/L yang akan menampung lulusan PKN STAN. MoU diteken bersama para sekretaris jenderal/ utama/ wakil ketua KASN/ jaksa agung muda dari 32 K/L.

“Mereka [lulusan PKN STAN] berasal dari seluruh Indonesia sehingga ditempatkan di manapun, mereka diharapkan dapat membangun kebersamaan sebagai duta-duta persatuan,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (31/10/2019).

Baca Juga:
Kumpulkan Jajarannya, Sri Mulyani Bahas Isu Strategis Termasuk Coretax

Dia memaparkan lulusan PKN STAN yang akan memulai tugasnya di berbagai K/L merupakan lulusan program Diploma I Kebendaharaan Negara, Diploma III Manajemen Aset, dan Diploma III Akuntansi. Secara total, otoritas fiskal menyebar 622 orang lulusan untuk berkarier di luar Kemenkeu.

Para lulusan tersebut, sambung Hadiyanto, akan menduduki beberapa pos jabatan di bidang pengelolaan keuangan negara. Posisi tersebut antara lain sebagai auditor, pengelola keuangan, verifikator keuangan, dan pengadministrasi keuangan.

“Kami menitipkan anak-anak kami, di manapun mereka berkarya di Indonesia, tujuannya adalah bersama-sama kita membangun Indonesia menjadi Indonesia yang maju, sebagaimana harapan Bapak Presiden dan para pemimpin kita,” ungkapnya.

Baca Juga:
Sri Mulyani Ingatkan Pegawai Kemenkeu untuk Jaga Kredibilitas APBN

Pengalokasian lulusan PKN STAN yang bertugas di luar Kemenkeu memperhitungkan dua aspek. Pertama, kebutuhan SDM di internal Kemenkeu. Kedua, kebutuhan K/L terkait terhadap lulusan PKN STAN dibandingkan dengan jumlah lulusan yang tersedia.

Penyebaran lulusan PKN STAN ini diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan negara secara holistik. Lulusan PKN STAN diharapkan mampu mengamankan keuangan negara, baik di tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan pada seluruh instansi pemerintah.

“Penempatan para lulusan PKN STAN ke instansi lain di luar Kemenkeu sendiri merupakan salah satu program Leaders Factory, yaitu program dalam rangka mewujudkan SDM unggul di bidang pengelolaan dan pengawasan keuangan negara,” imbuh Hadiyanto. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 14 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kumpulkan Jajarannya, Sri Mulyani Bahas Isu Strategis Termasuk Coretax

Minggu, 13 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Pastikan Penarikan Utang Pemerintah Dikelola dengan Baik

Minggu, 13 Oktober 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Ingatkan Pegawai Kemenkeu untuk Jaga Kredibilitas APBN

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 10:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA PUSAT

DJP Jakpus Gelar Kemenkeu Mengajar di 13 Sekolah, Begini Pesannya

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi