PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA

Kemenkeu Sebar 622 Lulusan PKN STAN ke 32 Kementerian/Lembaga

Redaksi DDTCNews | Kamis, 31 Oktober 2019 | 14:28 WIB
Kemenkeu Sebar 622 Lulusan PKN STAN ke 32 Kementerian/Lembaga

Foto bersama setelah penandatanganan MoU. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan melepas ratusan lulusan PKN STAN untuk berkarya ke kementerian/lembaga (K/L) lain. Kebijakan ini dilakukan untuk mencetak SDM unggulan dalam pengelolaan anggaran.

Sekjen Kemenkeu Hadiyanto mengatakan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) diteken bersama 32 K/L yang akan menampung lulusan PKN STAN. MoU diteken bersama para sekretaris jenderal/ utama/ wakil ketua KASN/ jaksa agung muda dari 32 K/L.

“Mereka [lulusan PKN STAN] berasal dari seluruh Indonesia sehingga ditempatkan di manapun, mereka diharapkan dapat membangun kebersamaan sebagai duta-duta persatuan,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (31/10/2019).

Baca Juga:
Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Dia memaparkan lulusan PKN STAN yang akan memulai tugasnya di berbagai K/L merupakan lulusan program Diploma I Kebendaharaan Negara, Diploma III Manajemen Aset, dan Diploma III Akuntansi. Secara total, otoritas fiskal menyebar 622 orang lulusan untuk berkarier di luar Kemenkeu.

Para lulusan tersebut, sambung Hadiyanto, akan menduduki beberapa pos jabatan di bidang pengelolaan keuangan negara. Posisi tersebut antara lain sebagai auditor, pengelola keuangan, verifikator keuangan, dan pengadministrasi keuangan.

“Kami menitipkan anak-anak kami, di manapun mereka berkarya di Indonesia, tujuannya adalah bersama-sama kita membangun Indonesia menjadi Indonesia yang maju, sebagaimana harapan Bapak Presiden dan para pemimpin kita,” ungkapnya.

Baca Juga:
Kemenkeu Catat Belanja Perpajakan 2023 Tembus Rp362 Triliun, Naik 6,3%

Pengalokasian lulusan PKN STAN yang bertugas di luar Kemenkeu memperhitungkan dua aspek. Pertama, kebutuhan SDM di internal Kemenkeu. Kedua, kebutuhan K/L terkait terhadap lulusan PKN STAN dibandingkan dengan jumlah lulusan yang tersedia.

Penyebaran lulusan PKN STAN ini diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan negara secara holistik. Lulusan PKN STAN diharapkan mampu mengamankan keuangan negara, baik di tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan pada seluruh instansi pemerintah.

“Penempatan para lulusan PKN STAN ke instansi lain di luar Kemenkeu sendiri merupakan salah satu program Leaders Factory, yaitu program dalam rangka mewujudkan SDM unggul di bidang pengelolaan dan pengawasan keuangan negara,” imbuh Hadiyanto. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Senin, 16 Desember 2024 | 11:06 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Kemenkeu Catat Belanja Perpajakan 2023 Tembus Rp362 Triliun, Naik 6,3%

Jumat, 13 Desember 2024 | 15:00 WIB KANWIL DJP BALI

Kanwil DJP Bali Adakan Pelatihan Juru Sita Pajak Daerah

Jumat, 13 Desember 2024 | 14:45 WIB PMK 93/2024

Kemenkeu Akan Kembangkan Platform Sinergi Kebijakan Fiskal Nasional

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?