Ilustrasi.
SELANGOR, DDTCNews - Pemerintah negara bagian Selangor, Malaysia sedang mengkaji rencana pengenaan pajak turis kepada wisatawan yang berkunjung ke wilayah tersebut.
Ketua Komite Pariwisata Selangor Ng Suee Lim mengatakan pengenaan pajak turis dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mendorong keberlanjutan industri pariwisata. Kebijakan ini juga bakal menghasilkan tambahan pendapatan untuk mengembangkan sektor pariwisata.
"Namun, hal ini masih dalam pembahasan di antara anggota komite eksekutif negara bagian untuk menyelesaikan perinciannya," katanya, dikutip pada Selasa (19/11/2024).
Ng Suee mengatakan pajak turis akan mendukung berbagai program promosi Tourism Selangor agar makin banyak dikunjungi wisatawan. Selain itu, pemerintah juga akan dapat meningkatkan berbagai fasilitas publik yang dapat dinikmati wisatawan.
Pajak turis rencananya dikenakan kepada turis melalui operator akomodasi seperti hotel. Dengan skema ini, operator akomodasi akan menambahkan pajak turis pada biaya pemesanan hotel yang harus dibayar wisatawan.
Dia menjelaskan sejumlah wilayah dan negara kini telah menerapkan pajak turis untuk memastikan keberlanjutan industri pariwisatanya. Misal di Malaysia, pajak turis telah diterapkan di negara bagian Perak dan Pahang.
"Pajak yang dikenakan di sini tidak akan membebani wisatawan karena hanya beberapa ringgit, tergantung pada akomodasi mereka," ujarnya dilansir thestar.com.my.
Ng Suee menambahkan pengenaan pajak turis dinilai bakal mendatangkan berbagai keuntungan bagi negara bagian. Namun, pemerintah perlu menyiapkan regulasinya secara matang agar kebijakan ini dapat terlaksana dengan baik.
Salah satu fokus perhatian pemerintah yakni memastikan pajak turis dapat dipungut secara adil dan merata. Sebab, masih banyak operator akomodasi berupa homestay yang belum berizin sehingga nantinya juga sulit untuk memungut pajak turis. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.