MALAYSIA

Kembangkan Pariwisata, Selangor Berencana Kenakan Pajak Turis

Dian Kurniati | Selasa, 19 November 2024 | 11:30 WIB
Kembangkan Pariwisata, Selangor Berencana Kenakan Pajak Turis

Ilustrasi.

SELANGOR, DDTCNews - Pemerintah negara bagian Selangor, Malaysia sedang mengkaji rencana pengenaan pajak turis kepada wisatawan yang berkunjung ke wilayah tersebut.

Ketua Komite Pariwisata Selangor Ng Suee Lim mengatakan pengenaan pajak turis dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mendorong keberlanjutan industri pariwisata. Kebijakan ini juga bakal menghasilkan tambahan pendapatan untuk mengembangkan sektor pariwisata.

"Namun, hal ini masih dalam pembahasan di antara anggota komite eksekutif negara bagian untuk menyelesaikan perinciannya," katanya, dikutip pada Selasa (19/11/2024).

Baca Juga:
Thailand Bakal Segera Terapkan Pajak Karbon, Segini Tarifnya

Ng Suee mengatakan pajak turis akan mendukung berbagai program promosi Tourism Selangor agar makin banyak dikunjungi wisatawan. Selain itu, pemerintah juga akan dapat meningkatkan berbagai fasilitas publik yang dapat dinikmati wisatawan.

Pajak turis rencananya dikenakan kepada turis melalui operator akomodasi seperti hotel. Dengan skema ini, operator akomodasi akan menambahkan pajak turis pada biaya pemesanan hotel yang harus dibayar wisatawan.

Dia menjelaskan sejumlah wilayah dan negara kini telah menerapkan pajak turis untuk memastikan keberlanjutan industri pariwisatanya. Misal di Malaysia, pajak turis telah diterapkan di negara bagian Perak dan Pahang.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

"Pajak yang dikenakan di sini tidak akan membebani wisatawan karena hanya beberapa ringgit, tergantung pada akomodasi mereka," ujarnya dilansir thestar.com.my.

Ng Suee menambahkan pengenaan pajak turis dinilai bakal mendatangkan berbagai keuntungan bagi negara bagian. Namun, pemerintah perlu menyiapkan regulasinya secara matang agar kebijakan ini dapat terlaksana dengan baik.

Salah satu fokus perhatian pemerintah yakni memastikan pajak turis dapat dipungut secara adil dan merata. Sebab, masih banyak operator akomodasi berupa homestay yang belum berizin sehingga nantinya juga sulit untuk memungut pajak turis. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 22 Januari 2025 | 10:31 WIB THAILAND

Thailand Bakal Segera Terapkan Pajak Karbon, Segini Tarifnya

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:25 WIB KURS PAJAK 22 JANUARI 2025 - 28 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Selasa, 21 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Baru Dilantik, Presiden Trump Langsung Setop Rekrutmen Pegawai Pajak

Selasa, 21 Januari 2025 | 12:00 WIB THAILAND

Dorong Masyarakat Berbelanja, Negara Ini Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 22 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Perusahaan Multinasional yang Terdampak Pajak Minimum Global

Rabu, 22 Januari 2025 | 10:31 WIB THAILAND

Thailand Bakal Segera Terapkan Pajak Karbon, Segini Tarifnya

Rabu, 22 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Alokasikan Anggaran Rp48,8 Triliun untuk IKN pada 2025 - 2029

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:30 WIB LITERATUR PAJAK

Masuki Masa Lapor SPT Tahunan, Pahami Pajak Profesi Anda di Sini

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:25 WIB KURS PAJAK 22 JANUARI 2025 - 28 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Bakal Terhubung dengan Seluruh K/L dan Perbankan, Ini Kata DJP

Rabu, 22 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Mulai Maret 2025, DHE SDA Wajib 100% Disimpan 1 Tahun di Dalam Negeri

Selasa, 21 Januari 2025 | 20:07 WIB CORETAX SYSTEM

Perbaiki Bug, Pihak Vendor Coretax Masih Ngebut Kerja di DJP

Selasa, 21 Januari 2025 | 20:00 WIB CORETAX DJP

Coretax Belum Terkoneksi dengan Seluruh Sistem Kementerian dan Bank

Selasa, 21 Januari 2025 | 19:30 WIB KP2KP PADANG ARO

Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK, WP Berbondong-bondong Daftar NPWP