PENGELOLAAN ASET NEGARA

Kelola Aset Negara, Sri Mulyani Singgung Soal Pemanfaatan Teknologi

Dian Kurniati | Selasa, 24 November 2020 | 12:10 WIB
Kelola Aset Negara, Sri Mulyani Singgung Soal Pemanfaatan Teknologi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube Lembaga Manajemen Aset Negara)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta semua manajer aset selalu mengupayakan nilai tambah dalam setiap aset yang dikelola, termasuk dengan memanfaatkan teknologi digital.

Sri Mulyani mengatakan manajer aset memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan semua aset yang dikelola memberikan manfaatkan bagi negara dan masyarakat. Menurutnya, pengelolaan aset juga bisa memanfaatkan berbagai teknologi digital, terutama saat berada pada situasi pandemi.

"Teknologi menjadi salah satu yang bisa kita manfaatkan untuk lebih kreatif mengelola, memonitor, dan mengetahui aset kita," katanya dalam acara Grand Final The Asset Manager 2020, Selasa (24/11/2020).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan negara telah mulai membangun infrastruktur teknologi yang dapat dimanfaatkan dalam mengelola aset. Misalnya, pembuatan peta geospasial yang dapat dipakai untuk memantau aset negara di titik mana pun dalam wilayah Indonesia.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi juga akan menciptakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara.

Sri Mulyani menilai manajer aset memiliki kewajiban mengelola berbagai aset negara agar memberikan nilai tambah bagi negara. Kewajiban itu tidak hanya berlaku bagi manajemen aset di Kementerian Keuangan, tetapi juga semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Menurutnya, nilai tambah juga tidak hanya berupa uang dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP), tetapi juga manfaat yang dirasakan masyarakat. Dia memberi contoh pengelolaan aset negara yang berupa lahan kosong menjadi taman, fasilitas publik, atau tempat berjualan.

"Optimalisasi aset negara harus ada pada DNA seluruh para asset manager. Manajernya yang selalu mikirin supaya asetnya bekerja," ujarnya.

Sebelumnya, Ditjen Kekayaan Negara mencatat nilai aset barang milik negara (BMN) mencapai Rp10,46 kuadriliun pada 2019. Nilai aset negara itu naik 65,48% dari catatan pada 2018 yang senilai Rp6,32 kuadriliun. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN