KEBIJAKAN INVESTASI

Insentif Pajak Saja Tak Cukup, Regulasi di RI Perlu Ikuti Tren Global

Dian Kurniati | Rabu, 15 Januari 2025 | 12:57 WIB
Insentif Pajak Saja Tak Cukup, Regulasi di RI Perlu Ikuti Tren Global

Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono saat menjabat sebagai Ketua Umum Panitia Persiapan Natal Nasional 2024, memberikan keterangan pers terkiat persiapan perayaan natal 2024 di Jakarta, Senin (23/12/2024). ANTARA FOTO/Alif Bintang/aaa/wpa.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono menilai Indonesia tidak dapat hanya mengandalkan insentif pajak untuk menarik investasi asing.

Thomas mengatakan investor lebih membutuhkan kerangka regulasi yang lebih berkepastian ketimbang insentif pajak. Menurutnya, regulasi yang berlaku juga perlu diselaraskan dengan tren global.

"Tax incentives kita banyak, kenapa investasi juga masih belum [masuk]? Memang saya rasa regulasi itu adalah mungkin kunci," katanya, Rabu (15/1/2025).

Baca Juga:
Banyak Negara Sudah Adopsi Pajak Minimum, RI Susun Insentif Alternatif

Thomas mengatakan Indonesia telah menawarkan berbagai skema insentif pajak untuk menarik investasi asing. Namun, pemberian insentif pajak tersebut ternyata tidak secara otomatis meningkatkan daya saing investasi di Indonesia.

Menurutnya, kebanyakan investor asing tidak lagi mengutamakan insentif pajak saat memiliki tujuan investasi. Sebab, investor lebih mempertimbangkan kesesuaian kerangka regulasi yang berlaku dengan kebutuhan usahanya.

Dia kemudian mencontohkan hasil pertemuannya dengan petinggi Oracle yang justru meminta penyesuaian kerangka regulasi. Perusahaan tersebut meminta pemerintah membuat regulasi yang dapat memfasilitasi impor bahan baku hasil daur ulang.

Baca Juga:
Luhut Pastikan Prabowo Bakal Eksekusi Pembentukan Family Office

"Kita jangan melihat dari insentif-insentif terus, apalagi kalau di Kementerian Keuangan, kita selalu bicara tax incentives," ujarnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu menilai Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk melanjutkan kebijakan mengenai investasi dari pemerintah sebelumnya. Sejauh ini, pemerintah telah menyediakan berbagai insentif fiskal seperti tax holiday dan pembebasan bea masuk.

Di sisi lain, terdapat fasilitas nonfiskal seperti relaksasi visa untuk investor.

"Karena mereka keinginannya berada di satu tempat, [terdapat] kemudahan untuk beroperasi,. Dia inginnya bawa koper saja langsung masuk pabrik, sudah bisa mulai jalan," katanya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 15 Januari 2025 | 16:00 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Banyak Negara Sudah Adopsi Pajak Minimum, RI Susun Insentif Alternatif

Rabu, 15 Januari 2025 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Luhut Pastikan Prabowo Bakal Eksekusi Pembentukan Family Office

Selasa, 14 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Sudah Berikan Fasilitas Kepabeanan untuk 2.270 Perusahaan

Minggu, 12 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Makan Bergizi Gratis, DEN Sebut Program yang Tergolong Progresif

BERITA PILIHAN
Rabu, 15 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Rumah MBR Bebas BPHTB, Harus Terlaksana Paling Lambat Akhir Bulan Ini

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:25 WIB KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:00 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Banyak Negara Sudah Adopsi Pajak Minimum, RI Susun Insentif Alternatif

Rabu, 15 Januari 2025 | 15:00 WIB CORETAX SYSTEM

Luhut Wanti-Wanti Sri Mulyani Soal Keamanan Data WP dalam Coretax

Rabu, 15 Januari 2025 | 14:42 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Ekspor Indonesia ke 5 Anggota Pertama BRICS Tembus US$84 Miliar

Rabu, 15 Januari 2025 | 14:00 WIB CORETAX SYSTEM

WP Kembali Bekerja, Aktivasi Ulang Status NPWP Harus Lewat Coretax

Rabu, 15 Januari 2025 | 13:00 WIB KONSULTASI CORETAX

Tanda Tangan e-Faktur di Coretax Pakai Sertifikat Elektronik Siapa?

Rabu, 15 Januari 2025 | 12:57 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Insentif Pajak Saja Tak Cukup, Regulasi di RI Perlu Ikuti Tren Global

Rabu, 15 Januari 2025 | 12:08 WIB NERACA PERDAGANGAN

Indonesia Catatkan Surplus Neraca Dagang US$31,04 Miliar pada 2024

Rabu, 15 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Resmi! Jual Beli Kendaraan Bermotor Bekas Tidak Lagi Dikenai BBNKB