KEBIJAKAN PEMERINTAH

Family Office segera Dibentuk, Insentif yang Kompetitif Disiapkan

Dian Kurniati | Kamis, 16 Januari 2025 | 10:30 WIB
Family Office segera Dibentuk, Insentif yang Kompetitif Disiapkan

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyatakan terus mematangkan rencana pembentukan family office.

Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono mengatakan banyak aspek yang perlu disiapkan dalam pembentukan family office. Misal, penyiapan insentif fiskal agar family office Indonesia mampu bersaing dengan yang dari luar negeri.

"Intinya kan kita juga harus kompetitif untuk ini. Ada standar-standar tertentu yang di luar negeri, jadi insentif harus lebih kompetitif dari itu," katanya, dikutip pada Kamis (16/1/2025).

Baca Juga:
KEK Johor-Singapura Jadi Alarm untuk Pastikan Daya Saing Investasi RI

Thomas mengatakan telah mengikuti sekitar 3 hingga 4 kali rapat mengenai family office sejak menjabat sebagai wamenkeu. Menurutnya, pembahasan mengenai family office di internal pemerintah juga masih terus berlanjut.

Kemenkeu bersama kementerian lainnya masih menyiapkan skema insentif yang tepat untuk family office. Pada prosesnya, Kemenkeu juga berencana membahas kebijakan soal kebijakan insentif untuk family office bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN).

Meski demikian, dia menyebut pemerintah menyadari insentif fiskal bukan menjadi faktor tunggal orang-orang kaya di dunia menempatkan dananya di Indonesia. Sebab, investor lebih membutuhkan kerangka regulasi yang lebih berkepastian.

Baca Juga:
Keamanan Data Wajib Pajak pada Coretax Harus Jadi Perhatian Pemerintah

"Apa yang saya pelajari sangat penting regulatory atau hukumnya harus jelas. Bahwa family office di mana pun, atau sentra-sentra seperti itu di Hongkong, Dubai, dan sebagainya, mempunyai kepastian hukum yang sangat-sangat jelas," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DEN Luhut Pandjaitan memastikan rencana pembentukan family office akan berlanjut pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Indonesia tidak boleh kalah dari negara tetangga yang sudah lebih dulu mengumumkan pembentukan family office.

Dia menyebut family office akan memberikan berbagai keuntungan kepada investor. Oleh karena itu, pemerintah akan menyiapkan berbagai insentif fiskal yang lebih menarik ketimbang Malaysia.

Baca Juga:
Banyak Negara Sudah Adopsi Pajak Minimum, RI Susun Insentif Alternatif

Di Asean, Singapura sudah lebih dulu membentuk family office untuk menarik investasi asing. Sementara itu, Malaysia pada 20 September 2024 menawarkan Forest City di Johor sebagai lokasi pertama untuk pembentukan family office, sepaket dengan aneka insentif perpajakannya.

Untuk memahami seluk beluk family office secara komprehensif, simak ulasan lengkapnya dalam artikel fokus DDTCNews Menyisir Aspek Pajak dari Pembentukan Family Office. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 16 Januari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

KEK Johor-Singapura Jadi Alarm untuk Pastikan Daya Saing Investasi RI

Kamis, 16 Januari 2025 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Keamanan Data Wajib Pajak pada Coretax Harus Jadi Perhatian Pemerintah

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:00 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Banyak Negara Sudah Adopsi Pajak Minimum, RI Susun Insentif Alternatif

Rabu, 15 Januari 2025 | 12:57 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Insentif Pajak Saja Tak Cukup, Regulasi di RI Perlu Ikuti Tren Global

BERITA PILIHAN
Kamis, 16 Januari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Luhut Ingin Data Pengusaha Dimasukkan Govtech, Meski Belum Bayar Pajak

Kamis, 16 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Perkuat Layanan Kepabeanan, DJBC Jelaskan Peran CEISA 4.0

Kamis, 16 Januari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Soal Coretax DJP, Luhut: Kasih Waktu 3-4 Bulan, Nanti Kita Kritik

Kamis, 16 Januari 2025 | 11:05 WIB CORETAX SYSTEM

Pengumuman! PKP Tertentu Kini Boleh Bikin Faktur Pajak Pakai e-Faktur

Kamis, 16 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

5 Informasi Utama yang Perlu Dipaparkan dalam TP Doc menurut OECD

Kamis, 16 Januari 2025 | 10:45 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku ‘Panduan Ringkas Coretax’, Unduh di Sini

Kamis, 16 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Family Office segera Dibentuk, Insentif yang Kompetitif Disiapkan

Kamis, 16 Januari 2025 | 10:13 WIB PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH

Pengumuman LKPP: Dampak Coretax DJP terhadap Pengadaan Barang dan Jasa

Kamis, 16 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP SUMATERA BARAT DAN JAMBI

Tidak Setor Pajak yang Sudah Dipungut, Direktur CV Ditahan Kejaksaan